berita aktual Video: Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-Buru PHK Karyawan

JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Tenaga Kerja mengimbau produsen tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex tidak terburu-buru melakukan PHK setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengajukan permohonan pailit.

Selengkapnya di program Squawk Box ILLINI NEWS, Jumat (25/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *