Jakarta, ILLINI NEWS – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk industri di Indonesia masih sangat rendah. Saat ini, sertifikasi SNI yang diwajibkan di Indonesia hanya sebanyak 130 buah, sementara negara lain mewajibkan ribuan sertifikasi untuk produk industri. Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, mengakui Indonesia termasuk negara yang masih menerapkan SNI kecil-kecilan. Namun pemerintah berencana lebih proaktif dengan produk-produk yang banyak digunakan di Indonesia ke depan. Simak dialog selengkapnya antara Bramudya Prabowo dan Kepala Badan Pelayanan Perindustrian Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi pada segmen Manufacturing Check di program Indonesia Sore ILLINI NEWS, Jumat (18/10/2024).
Related Posts
berita aktual Isyarat Terbaru Bahlil, Kendaraan Ini Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi
Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah sedang mengkaji skema subsidi baru. Subsidi yang dibahas salah satunya adalah subsidi energi, khususnya bahan…
illini news 6 Mantan Wartawan di Jajaran Kabinet Prabowo: Meutya Hafid – Budi Arie
Jakarta, ILLINI NEWS – Kabinet Merah Putih 2024-2029 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).…