Jakarta, ILLINI NEWS – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk industri di Indonesia masih sangat rendah. Saat ini, sertifikasi SNI yang diwajibkan di Indonesia hanya sebanyak 130 buah, sementara negara lain mewajibkan ribuan sertifikasi untuk produk industri. Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, mengakui Indonesia termasuk negara yang masih menerapkan SNI kecil-kecilan. Namun pemerintah berencana lebih proaktif dengan produk-produk yang banyak digunakan di Indonesia ke depan. Simak dialog selengkapnya antara Bramudya Prabowo dan Kepala Badan Pelayanan Perindustrian Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi pada segmen Manufacturing Check di program Indonesia Sore ILLINI NEWS, Jumat (18/10/2024).
Related Posts
illini news Video: Menko Airlangga Minta Daerah Jangan Lamban Cairkan APBD
JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mewanti-wanti para penjabat gubernur di seluruh provinsi untuk segera membelanjakan…
illini berita Maluku Utara Ketiban Durian Runtuh Rp 55 Triliun dari Sini..
JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong kebijakan untuk memberikan nilai tambah bagi negara…