Jakarta, ILLINI NEWS – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara atas penunjukan Terawan Agus Putranto sebagai penasihat khusus presiden bidang kesehatan. IDI menyebut hal itu merupakan hak penuh presiden.
Ketua Umum IDI Dr. Adib Khumaidi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berhak menunjuk Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan. Sebab Presiden ke-8 RI mempunyai hak prerogatif.
“Itu (penunjukan Terawan sebagai penasihat khusus presiden) adalah hak prerogratif presiden,” kata dr Adib, dikutip Detikhealth, Kamis (24/10/2024).
Meski pada tahun 2022 IDI mencabut keanggotaan Terawan, Dr. Adib mengaku pihaknya mendukung struktur pemerintahan baru. Menurut Presiden, idealnya tugas yang dilakukan oleh penasehat presiden juga harus berdasarkan arahan presiden.
“Saya kira saya tidak bisa menjelaskannya dari sudut pandang kami, tentu itu hak prerogratif presiden untuk menjelaskannya,” kata Dr. Misalnya
Selain mendukung struktur pemerintahan baru, Dr. Adib juga menegaskan, IDI mendukung program pemerintahan Kabinet Merah Putih, antara lain makanan bergizi gratis (MBG), peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dokter, khususnya di daerah terpencil.
Jadi yang jelas kami mendukung presiden terpilih dan seluruh jajarannya untuk bersama-sama memantau masalah kesehatan bagi masyarakat Indonesia, kata dr. Misalnya
Terkait minimnya jumlah dokter yang disinggung Prabowo, Dr Adib mengatakan, peta kebutuhan dokter spesialis berdasarkan jenisnya di masing-masing daerah sangat diperlukan. Pemetaannya bergantung pada tingginya kasus penyakit tertentu di sejumlah daerah.
“Karena yang kita bicarakan sekarang adalah dengan jumlah dokter yang banyak, kemudian kita sudah masuk ke bidang kesehatan global, tentunya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia tetap percaya dan tetap dilayani kesehatannya oleh dokter. Indonesia sendiri,” jelas dr. Misalnya
Sebelumnya, Terawan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu.
Pada Oktober 2019, Presiden Jokowi resmi melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes RI). Namun Terawan dicopot dari jabatan Menteri Kesehatan RI oleh Jokowi dan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin setelah ia mendapat kritik dari masyarakat dan dianggap menangani Covid-19 di Tanah Air.
Selama menjabat Menteri Kesehatan RI, Terawan banyak melakukan kesalahan terutama di awal-awal pandemi Covid-19, seperti bersyukur tidak terdeteksinya Covid-19 di Indonesia, menegur warga, dan menyalahkan warga. untuk memakai masker untuk dipakai , hanya meminta masyarakat Indonesia berdoa agar terhindar dari Covid-19, informasi palsu tentang pasien 1 dan 2, hingga masyarakat membesar-besarkan kemunculan Covid-19.
Tak hanya dicopot dari jabatan menteri, keanggotaan IDI Terawan juga dicopot oleh Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada tahun 2022. Pencopotan keanggotaan Terawan secara permanen diumumkan pada Kongres IDI PB ke-31 di Banda Aceh yang ditetapkan pada surat khusus MKEK nomor 0312/PP/MKEK/03/2022.
(rns/rns) Tonton video di bawah ini: Video: Keuntungan Bisnis Minum Kopi Saat Dompet Kelas Menengah Menyusut