JAKARTA, ILLINI NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis 3 pedoman produk perbankan syariah: Pedoman Produk Keuangan Mudharabah, Akad Mudharaba Mukayida Rekening Investasi Yang Dibatasi Menurut Hukum Syariah (pedoman sederhana pedoman simpanan). Pimpinan Bank Aladdin Syariah Koko Tzatur Rachmadi menyambut baik keputusan OJK yang menerbitkan 3 pedoman yang bertujuan untuk memperkuat atribut perbankan syariah atau produk berbasis syariah. Terkait pedoman SRIA, Koko Tzatur mengatakan pedoman tersebut merupakan pengembangan produk yang menghubungkan investor, proyek, dan perbankan sehingga dapat memperkuat posisi produk syariah di pasar keuangan. Oleh karena itu, dengan menggunakan pedoman SRIA, Bank Aladdin menilai potensinya dalam pengembangan sektor bisnis Suriah, di sisi lain, mendukung perluasan kewenangan Badan Penyelenggara Penjaminan Produk Perbankan Halal Syariah (BPJPH). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk halal, termasuk UMKM, sehingga meningkatkan peluang pengembangan produk halal untuk mengakses potensi pasar global yang dapat mempengaruhi aktivitas perbankan syariah. Lebih lengkapnya simak percakapan Bramudya Prabowo dengan Pimpinan Bank Aladin Syariah Koko Tjatur Rachmadi di Power Lunch ILLINI NEWS (Kamis 11/7/2024)
Related Posts
berita aktual KitaBisa Resmi Jadi Pemain Asuransi Jiwa Syariah
Jakarta, ILLINI NEWS – Platform crowdfunding Kitabisa resmi memasuki pasar asuransi dengan berdirinya PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Kitabisa Insurance).…
berita aktual Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha 2024
Isi Jakarta, ILLINI NEWS – Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri. Oleh karena itu, hendaknya…
illini news 11 Update Perang Gaza: Israel Bakal Serang Iran-Boikot UNRWA
JAKARTA, ILLINI NEWS – Serangan udara Israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal berlantai lima yang menampung keluarga pengungsi di Beit…