Isi
Batavia, ILLINI NEWS – Hingga hari ini, Jumat (10/11/2024), iPhone 16 belum muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jadi pertanyaannya apakah iPhone 16 akan tiba di Indonesia? Apakah penjualan dalam negeri ditangguhkan?
Lake pun mengomentari hal ini. Perusahaan asal Cupertino Amerika Serikat ini juga mengangkat isu investasi di Indonesia.
Mereka mengaku sangat berkomitmen terhadap Indonesia dan sangat bersemangat untuk segera meluncurkan produk berikutnya, termasuk iPhone 16.
“Kami sangat berkomitmen untuk Indonesia dan sangat bersemangat untuk segera menghadirkan produk terbaru kami kepada pelanggan, termasuk seri iPhone 16 dari “ekosistem yang penuh antusiasme di seluruh Indonesia,” kata Apple Indonesia kepada ILLINI NEWS. Apple gagal menyetor Rp 240 miliar
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan alasan mengapa pemerintah terus melarang Apple menjual produknya langsung di Indonesia.
Dalam rapat kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha yang tergabung dalam Tim Nasional Produk Keperluan Dalam Negeri (P3DN), Agus mengungkapkan Apple tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun isu yang saat ini beredar di kalangan masyarakat yaitu ponsel Apple iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikasi TKDN yang merupakan salah satu syarat impor. telepon seluler;” Agus di Batavia Selasa (8/10).
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. Nomor 29 Tahun 2017 tentang Peraturan dan Tata Tertib Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Telepon Seluler, Komputer Laptop, dan Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan menggunakan tiga alat.
Artinya, program produksi atau pengembangan dalam negeri yang diikuti dengan skema penerapan atau penerapan program pembangunan dalam negeri atau inovasi nasional. Dalam hal ini penggunaan software Apple dilakukan sebagai bagian dari program pengembangan inovasi,” kata Agus.
Sayangnya, saat ini Apple sudah tidak diperbolehkan lagi menjual produknya karena belum terpenuhinya izin TKDN.
“Dulu Apple menerima sertifikat TKDN, tapi sudah habis masa berlakunya sehingga diperpanjang,” kata Agus.
Agus mengatakan pemerintah masih menunggu Apple melakukan investasi tambahan untuk menjalankan proses sertifikasi perpanjangan TKDN.
Saat ini Apple baru berinvestasi Rp 1,48 triliun. Jumlah tersebut, kata Agus, tergolong kecil dibandingkan produk yang dibawa Apple ke Indonesia.
Kewajiban investasi Apple kepada pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun. Artinya masih ada kekurangan dana obligasi sebesar Rp 240 miliar.
“Setelah tugas ini selesai, kami akan memberikan izin kepada mereka untuk menjual iPhone 16. Semua ini karena investor ekuitas sudah menunjukkan minat besar untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Agus kepada Apple Jangan Hanya Bangun Sekolah.
Investasi Apple sebelumnya di Indonesia berupa fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Keduanya tersebar di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur) dan Nongsa (Batam).
Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia, raksasa Cupertino itu mengumumkan akan mendirikan Akademi Pengembang Apple keempat di Bali. Menurut Agus, pemerintah berharap dengan didirikannya Lakes Academy tidak hanya sebagai bentuk investasi di Indonesia. Mengendalikan Apple untuk membangun pabrik atau pusat penelitian dan pengembangan.
“Wolf jangan hanya mendirikan universitas atau mendirikan sekolah saja, karena Indonesia mampu mendirikan sekolah, tapi kami mendorong Apple untuk mendirikan penelitian dan pengembangan di Indonesia,” kata Agus.
Jika Apple memenuhi syarat tersebut, maka TKDN akan mendapat nilai 40%. Dengan begitu, perangkat iPhone 16 dan Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia. Lake mengklaim pembebasan pajak selama 50 tahun
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan mengapa sulit membangun pabrik iPhone di Republik Afrika Selatan. Ternyata Apple memberikan terlalu banyak insentif kepada pemerintah.
Apple, kata dia, menuntut Indonesia memberikan insentif yang sama seperti di Vietnam. Di Vietnam, Apple menerima keringanan pajak selama 50 tahun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pernah menjelaskan alasan didirikannya pabrik iPhone di RI. Ternyata Apple memberikan terlalu banyak insentif kepada pemerintah.
Apple, kata dia, menuntut Indonesia memberikan insentif yang sama seperti di Vietnam. Di Vietnam, Apple menerima keringanan pajak selama 50 tahun.
Jika pemerintah meminta hal tersebut, dikhawatirkan perusahaan lain akan meminta hal yang sama. Budi pun membenarkan Apple tidak bisa membangun pabrik di Indonesia.
“Tidak mungkin,” kata Budi.
Padahal Apple merupakan satu-satunya produsen smartphone yang tidak memiliki pabrik di Indonesia. Merek besar lainnya seperti Samsung dari Korea Selatan dan Xiaomi, Vivo dan Oppo dari China sudah merakit ponsel secara lokal.
Indonesia mewajibkan perangkat radio seluler 4G, termasuk ponsel pintar, untuk memenuhi persyaratan konten lokal. Konten ini dapat dilokalkan melalui produksi, pemrograman, atau penempatan. Hingga saat ini Apple sudah bisa mengimpor iPhone secara penuh dan berkat TKDN terus membangun Apple Developer Academy.
Sekadar informasi, iPhone 15 akan dijual di Indonesia pada Oktober 2023. Peluncuran ini dilakukan hanya satu bulan setelah premi globalnya pada bulan September tahun lalu. (hebat/hebat) Tonton di bawah: Video: Misi Vertiv membantu pemerintah mempercepat transformasi digital Artikel berikutnya Seru iPhone 15 tiba-tiba jadi ponsel jadul, Apple buka