Jakarta, ILLINI NEWS – Pendanaan sepeda motor listrik sudah berakhir tahun ini. Berdasarkan Sistem Informasi Dukungan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIra), alokasi anggaran tahun 2025 saat ini adalah Rp 0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan program tersebut juga menarik minat masyarakat pada tahun ini.
“Program sepeda motor listrik kita ketahui bersama, jumlah yang ditetapkan pemerintah dan DPR adalah 50 ribu unit,” kata Agus, dikutip Rabu (23/10/2024).
Program ini tidak akan dilanjutkan pada tahun depan, melainkan baru terjadi pada tahun 2022-2023.
“Kita lihat tahun depan kalau tidak ada,” kata Agus.
Namun, ia berharap program tersebut bisa dimulai kembali pada tahun depan. Pasalnya, insentif tersebut dapat menggairahkan perekonomian di industri manufaktur, khususnya sektor otomotif.
Kalau kita tambah, Kementerian (Perindustrian) akan menerima, kalau anggaran sepeda motor listrik ditambah atau dilepas, mungkin tahun depan, kata Agus.
Berdasarkan data SIAPIRA, pada tahun 2023 hanya terdistribusi sebanyak 11.532 unit dari kuota 200.000 unit. Dan, sebanyak 60.816 kendaraan akan diterima masyarakat pada tahun 2024
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, masyarakat dapat membeli sepeda motor listrik bersubsidi dengan menggunakan nomor identitas yang sama (NIK/KTP/Kartu Tanda Penduduk).
Kebijakan ini merupakan penerapan Undang-Undang Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Listrik Dua -pengendara roda. Kendaraan. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta Terjual