Jakarta, ILLINI NEWS – Tepatnya tanggal 17 November 2024 akan menjadi tanggal penting bagi para pejuang Aparatur Sipil Negara (CASN) masa depan. Selain pengumuman hasil tes SKD CPNS tahun 2024, pendaftaran lomba PPPK siklus II juga akan dimulai pada tanggal tersebut.
Pendaftaran lomba PPPK diumumkan berdasarkan Plt. Nomor Kepala BKN: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pendaftaran PPPK periode II bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di lembaga negara (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di kantor wilayah) akan mulai tanggal 17 November s/d 31 Desember 2024.
Kompetisi PPPK Tenaga Teknis 2024 Periode II diperuntukkan bagi pegawai BKN non-ASN yang terus aktif di instansi tempatnya bekerja pada saat pendaftaran minimal 2 tahun terakhir.
“Kualifikasi utama pelamar adalah telah bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif,” demikian komentar akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Rabu (13/11/2024).
Calon peserta kompetisi PPPK mendatang dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id atau situs resmi pendaftaran ASN nasional. Perhatikan mekanisme seleksi PPPK berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kami umumkan.
Peraturan Menteri PANRB antara lain Peraturan Menteri PANRB Nomor 28.347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024; Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru (JF) Pada Badan Daerah Tahun Anggaran 2024; serta keputusan menteri PANRB-No. 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK (JF) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
Tata cara pendaftaran kompetisi PPPK periode II diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka formasi. Misalnya di BKN, ada beberapa persyaratan pendaftaran teknisi PPPK periode II, misalnya harus mengunggah dokumen sebagai berikut:
Di dalam. Gambar terakhir dalam pakaian formal dengan latar belakang merah;
B. Salinan asli dokumen identitas diri (KTP) yang diterbitkan oleh instansi kependudukan dan catatan sipil/asli surat tanda registrasi kependudukan;
C. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau ditulis di komputer atas nama Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pembelian ASN BKN T.A. 2024 yang ditandatangani di Jakarta dan disahkan dengan stempel elektronik / stempel 10.000 akan sesuai dengan format yang ditentukan dalam Lampiran I pengumuman ini (apabila menggunakan stempel perekat, tanda tangan pemohon akan dibubuhkan sebagian pada segel dan sebagian di atas) . kertas);
D. Asli ijazah atau STTB sesuai kebutuhan (bagi lulusan SMA/sederajat);
E. Transkrip nilai asli atau daftar nilai sesuai persyaratan (bagi lulusan SMA/sederajat);
F. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pekerjaan sesuai dengan kewenangan posisi yang diajukan lamaran, sesuai dengan formulir yang ditandatangani oleh kepala bagian kerja. Lampiran II pengumuman ini;
G. Pada saat pendaftaran, melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala departemen kerja sesuai formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja terus menerus di BKN sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terakhir;
H. Pernyataan informasi pribadi pemohon, yang ditandatangani dan diverifikasi dengan stempel elektronik / stempel 10.000, harus sesuai dengan yang tercantum dalam Lampiran IV pengumuman ini (jika menggunakan stempel perekat, tanda tangan pemohon akan disegel sebagian menjadi). dan sebagian lagi di atas kertas);
Saya. Bagi pelamar penyandang disabilitas, jika diperlukan, harus dilampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
Pelaksanaan seleksi kewenangan PPPK tenaga teknis BKN T.A. Periode II 2024 di titik lokasi BKN, pelamar dapat memilih menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di https://sscasn.bkn.go.id;
(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: ASN sudah siap! Pemerintah Ingin Siapkan Sistem Pengupahan Terpadu Artikel Berikutnya Juli, Kapan CPNS 2024 Dibuka?