Jakarta, ILLINI NEWS – PT Pertamina (Persero) PT Pertamina A Patra Niaga menindak tegas Stasiun Pengisian Layanan Umum (SPBU) yang kedapatan melanggar aturan. Pertamina pun tak segan-segan memberikan sanksi kepada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang kedapatan melakukan penipuan.
Kecurangan itu diketahui saat tim Pertamina Patra Niaga melakukan audit pada Selasa (11/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Happy Wulansari menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada SPBU yang melanggar aturan dan melakukan penipuan dalam pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
“Ada 1 SPBU di Yogyakarta yang kami sanksi penghentian operasionalnya dan sanksi tersebut terus kami evaluasi karena terbukti melakukan penipuan. Sementara itu, ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dalam pemeriksaan,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (14 November 2024).
Happy mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, tim Pertamina Patra Niaga yang didampingi Departemen Metrologi Kementerian Perdagangan atau tim dinas setempat melakukan berbagai pengujian dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji kepadatan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk BBM memenuhi standar Pertamina Patra.
Upaya pemeriksaan ini merupakan inisiatif Patra Niaga Pertamina dan persiapan yang dilakukan Pokja Nataru. Pertamina Patra Niaga memantau langsung kondisi SPBU di seluruh wilayah.
“Pemeriksaan telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, terutama yang memiliki potensi peningkatan permintaan saat Natal,” kata Happy.
Selama SPBU tersebut dikenai sanksi atau sedang diselidiki, Pertamina akan menambah jumlah SPBU tambahan di sekitar SPBU untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di lokasi. (pgr/pgr) Simak video di bawah ini: Video: Pertamina fokus berikan informasi target Artikel berikutnya Jokowi bicara soal peningkatan konsumsi BBM bersubsidi. 1 Oktober. Jadi?