Jakarta, ILLINI NEWS – Tahun lalu, CEO Apple Tim Cook berulang kali menyebut Indonesia di hadapan investor dalam presentasi kinerja keuangan. Namun, Cook berhenti menyebut nama Indonesia setelah meluasnya larangan penjualan iPhone di Indonesia.
Apple baru-baru ini mengadakan earnings call pada Kamis (31/10/2024) untuk menjelaskan kinerja keuangan perusahaan.
Dalam pemaparannya kali ini, Cook mencontohkan beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.
“Pada kuartal September, kami mencatat pendapatan kuartalan di AS, Eropa, dan kawasan Asia Pasifik lainnya, serta beberapa negara lainnya, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Saudi. Arab dan Uni Emirat Arab, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa di India, kami sangat gembira.
Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah menyebutkannya dalam dua presentasi kinerja keuangan sebelumnya, pada Mei dan Agustus 2024.
“Kami membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai berpotensi sangat besar,” ujarnya mengutip transkrip laporan pendapatan Apple Januari-Maret 2024.
Ia juga menyinggung kunjungannya ke Indonesia saat itu. “Dua minggu lalu saya mengunjungi Vietnam, Indonesia dan Singapura. Sungguh menakjubkan melihat bagaimana berbagai pengguna dan komunitas melakukan hal-hal menakjubkan dengan produk dan layanan kami,” kata Cook.
Indonesia Kembali Dinobatkan dalam Laporan Kinerja Keuangan April-Juni 2024 Apple terus mencatatkan penjualan iPhone di Indonesia.
Setelah rilis laporan keuangan Apple April-Juni 2024, “Kami memperoleh pendapatan triwulanan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” kata Cook dalam panggilan konferensi dengan media.
Saat itu, Indonesia disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maistri. Maestri mengatakan Apple memperoleh $39,3 miliar dari penjualan iPhone.
Apple mengatakan pendapatan iPhone turun 1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan iPhone memecahkan rekor di beberapa negara.
“Kami telah mencetak rekor kuartal di beberapa negara, antara lain Inggris, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.
IPhone 16 dilarang
Reputasi Indonesia bertepatan dengan keluhan penurunan kinerja keuangan Apple terkait larangan penjualan iPhone di Indonesia.
Bahkan, warga Indonesia pemilik iPhone 16 yang membeli produk baru Apple di e-commerce atau membelinya di luar negeri dengan layanan titipan harus rela membuang ponsel barunya. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap mencegah iPhone 16 dijual di Tanah Air.
Kementerian Perindustrian mengungkapkan, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah tiba di Indonesia sejak diluncurkan di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru besutan Apple tidak boleh dijual di Indonesia.
Selain itu, Kementerian Perindustrian diduga melanggar Pasal 35 Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang adalah sah, namun ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Pasalnya, ponsel tersebut tidak memenuhi peruntukan saat masuk ke Indonesia, yaitu untuk keperluan pribadi. digunakan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Anthony Arif kepada ILLINI NEWS, Rabu (30/10)./2024) dalam siaran persnya mengatakan IMEI “jika dipastikan iPhone 16 series akan masuk ke bagasi penumpang dan diperjualbelikan di Indonesia.”
Fabri membenarkan hingga saat ini Apple masih diberi peluang untuk mengimpor dan menjual produk ponsel dan tablet. Pada tahun tersebut Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple akan diimpor ke Indonesia pada tahun 2023 dan 2024.
“Jika di dalam negeri diperkirakan rata-rata penjualan perangkat elektronik Apple mencapai Rp 5 juta/unit, maka nilai penjualan tahunannya akan mencapai 19 triliun dan tentunya akan lebih tinggi lagi jika mereka mengimpor dan menjual produk HKT-nya. ditambah 2016. Anehnya, ”ujarnya. Dengan harga jual yang tinggi, di Indonesia Rp. Sulit sekali bagi mereka untuk merealisasikan 100% komitmen investasinya senilai 1,7 triliun 8 tahun,” jelas Febri.
Sejauh ini, satu-satunya produk ponsel berteknologi 4G adalah iPhone yang masih diimpor. Ponsel besutan pabrikan lain, antara lain Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi, dirakit di Indonesia untuk memenuhi syarat kandungan lokal minimum (TKDN).
Apple diperbolehkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan saluran investasi TKDN, pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izinnya telah habis masa berlakunya. Jika Apple ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia, maka pihaknya perlu meningkatkan investasinya.
(dem/dem) Simak video berikut: Video: Pemerintah Larang iPhone 16 Jadi Sorotan Media Asing RI Artikel Berikutnya Alasan CEO Apple Tim Cook Sering Sebut Indonesia