Jakarta, ILLINI NEWS – Pembiayaan syariah, termasuk Zakat dan Wakaf, merupakan solusi konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di tengah kesenjangan ekonomi dan sosial yang dihadapi perekonomian global. Oleh karena itu, kerja sama global diperlukan untuk menggali dan memperkuat peran strategis Zakat dan Wakaf dalam mencapai kesejahteraan umat.
Hal ini diumumkan pada pembukaan konferensi dan pertemuan tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) dengan tema “New Global Zakat and Waqf Order: United Global Community Based on Justice, Compassion and Shared Prosperity” di Jakarta (1 November ). 2024) dengan jelas. .
WZWF membahas upaya penguatan percepatan penyelenggaraan dan pemanfaatan Zakat dan Wakaf di seluruh negara, kemungkinan inovasi baru yang dapat diimplementasikan, serta memperkuat komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi Zakat dan Wakaf guna meningkatkan kesejahteraan global. dan kesejahteraan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan Bank Indonesia (BI) berkomitmen penuh dalam mendorong pembiayaan syariah. Sebagai bentuk komitmen tersebut, berbagai inisiatif telah dilakukan, salah satunya adalah inisiasi penelitian Dana Wakaf Negara Indonesia (ISWF) untuk mendorong pengembangan akselerator keuangan syariah.
Untuk mempercepat transformasi digital keuangan syariah, BI juga mendukung penerapan program Satu Wakaf dan integrasi database Zakat, Infaq, Sadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) untuk meningkatkan pengelolaan keuangan syariah serta memastikan dukungan transparansi, efisiensi, dan inklusi keuangan.
Dari sisi sumber daya manusia, BI secara aktif memperluas program Wisuda Mustahiq (Muklas) dan sertifikasi Nazir untuk membekali individu dengan keterampilan dan pengetahuan untuk mengelola dan mengembangkan Sosial Ekonomi Islam secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Berbagai inisiatif tersebut diharapkan dapat semakin mendorong pembiayaan syariah, termasuk kerja sama yang lebih erat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun global.
Terkait hal tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan Zakat dan Wakaf berperan penting dalam pemerataan kekayaan. Zakat bertindak sebagai alat yang adil untuk redistribusi kekayaan karena sifatnya yang wajib.
Sementara itu, karena sifatnya yang produktif, Wakaf dapat menjadi sumber pendanaan jangka panjang yang mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan model pengelolaan Zakat dan Wakaf yang inovatif.
Dengan bekerja sama secara global dan memanfaatkannya dengan baik, Zakat dan Wakaf akan menjadi pilar utama untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di seluruh dunia.
Selain itu, Menag RI juga menggambarkan bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memperkuat peran Zakat dan Wakat yang dapat digunakan untuk memberikan generasi muda akses yang lebih baik terhadap pendidikan, pelatihan, dan modal usaha yang berkualitas. Menerapkan pendekatan yang tepat dapat memberikan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
WZWF dihadiri oleh perwakilan 43 negara anggota, lembaga Zakat dan Wakaf, serta peneliti dan praktisi keuangan syariah dan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 hingga 2 November 2024. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Bank Indonesia, Lembaga Keuangan Syariah Indonesia. Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan merupakan salah satu hal baru dalam ajang ISEF 2024, khususnya dalam hal mempromosikan peran masyarakat Indonesia dalam pembiayaan syariah di tingkat global.
Sebagai rangkaian acara WZWF 2024, juga dilaksanakan Seminar WZWF: ASEAN Islamic Public University Summit (AIPUS) dengan tema Inovasi Keuangan Syariah pada tanggal 1 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan universitas-universitas ASEAN, akademisi keuangan syariah dan kesejahteraan sosial, serta regulator, praktisi dan komunitas dalam Zakat dan Wakaf.
Seminar ini membahas evolusi keuangan syariah, penelitian dan inovasi terkini dalam pengelolaan zakat dan wakaf serta perannya dalam ketahanan perekonomian, sehingga menyoroti peran keuangan syariah, termasuk zakat dan wakaf, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan inklusif. semakin menguat.
(fsd/fsd) Simak video berikut ini: Video: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 6% Artikel selanjutnya Video: BI Pertahankan Suku Bunga 6,25% Lagi