Jakarta, ILLINI NEWS – 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diamankan polisi atas dugaan pelanggaran terkait aktivitas perjudian online resmi dinonaktifkan hari ini, Senin (11/4/2024).
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal komitmen Kemcomdigy dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital,” demikian keterangan resmi di situs Kemcomdigy.
Identitas 11 orang yang diamankan polisi masih dalam tahap verifikasi, menunggu koordinasi lebih lanjut antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dijen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Teknologi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Dalam jangka waktu paling lama 7 hari sejak dikeluarkannya surat penangkapan oleh Polri, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan mengeluarkan pemberhentian sementara terhadap pegawai tersebut,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Langkah ini dilakukan agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukumnya mencapai status enkraht (keputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap perjanjian integritas yang telah disepakati, terutama dalam pemberantasan praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang semakin mengganggu.
Selain itu, Kemcomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika diketahui ada pegawai lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Sebelas pegawai yang ditetapkan tersangka memiliki fasilitas “kantor satelit” di Bekasi yang digerebek polisi.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengoperasikan beberapa situs yang berisi konten perjudian online, meski seharusnya diblokir.
Dari 5.000 website yang terindeks Kemenkominfo dan seharusnya diblokir, 1.000 website berhasil “dibangun”, artinya diizinkan terus beroperasi. (fab/fab) Simak video berikut: Meutya Hafid dilantik, Cominfo jadi Menkominfo Artikel Selanjutnya Menkominfo ganti nama, Meutya Hafid Menkominfo