illini news Pedagang Online Tiba-tiba Digerebek Gegara Jualan di Ecommerce

Jakarta, ILLINI NEWS – Biro Kejahatan Keuangan India menggerebek beberapa kantor pengecer online yang menjual produk di situs e-commerce Amazon dan Flipkart Walmart.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi pelanggaran aturan penanaman modal asing. Badan Anti-Monopoli India telah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Amazon dan Flipkart, serta beberapa penjualnya, menurut tiga sumber pemerintah, menurut laporan Reuters.

Secara khusus, peretasan tersebut berupa pemberian rekomendasi khusus kepada beberapa pedagang online terpilih di platform e-commerce mereka, dikutip Reuters, Jumat (11 Agustus 2024).

Amazon dan Flipkart mengatakan perusahaannya tidak melanggar dan selalu mematuhi peraturan India.

Penggerebekan ini merupakan insiden terbaru yang menunjukkan penolakan pemerintah terhadap Amazon dan Flipkart. India sendiri merupakan pasar e-commerce penting dengan pertumbuhan yang sangat pesat.

Seorang pejabat senior India mengatakan penggeledahan dilakukan di New Delhi, Mumbai dan Bangalore. Namun belum disebutkan nama pedagang yang kantornya digeledah.

Amazon dan Flipkart tidak segera menanggapi permintaan untuk mengonfirmasi pencarian tersebut. Perwakilan Badan Kejahatan Keuangan mengatakan mereka tidak dapat mengomentari situasi ini.

Sumber pemerintah India lainnya mengatakan penggerebekan dilakukan di 19 tempat. Investigasi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana platform e-commerce secara langsung mempengaruhi harga jual barang ilegal di India dan tidak memberikan persaingan yang sehat kepada pedagang.

Direktorat Penegakan Hukum telah menyelidiki kedua raksasa e-commerce tersebut selama bertahun-tahun atas dugaan pelanggaran undang-undang investasi asing, yang secara ketat mengatur ritel multi-merek dan membatasi perusahaan tersebut mengoperasikan pasar untuk penjual.

Laporan investigasi antimonopoli pada bulan Agustus terhadap Amazon dan Flipkart, yang tidak dipublikasikan tetapi dilihat oleh Reuters, mengatakan bahwa platform tersebut “memiliki kendali penuh atas inventaris dan penjual hanyalah perusahaan yang memberikan pinjaman.”

Investigasi Reuters pada tahun 2021 terhadap dokumen internal Amazon menemukan bahwa perusahaan tersebut melakukan kontrol yang signifikan atas inventaris beberapa penjual terbesarnya, meskipun undang-undang India melarang pemain asing menyimpan inventaris produk.

Pada bulan Agustus, menteri perdagangan India secara terbuka mengkritik Amazon, dengan mengatakan bahwa investasinya di India sering digunakan untuk menutupi kerugian bisnis, dan menambahkan bahwa kerugian tersebut “bersifat predatory pricing.” (luar biasa/luar biasa) Tonton video di bawah ini: Video: Manajer Aplikasi menutup toko perjudian online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *