Jakarta ILLINI NEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan perjudian online menjadi masalah global. Salah satunya di Amerika Serikat (AS) yang banyak terjadi kasus kebangkrutan sejak disahkannya perjudian online pada tahun 2018.
“Dalam 3-4 tahun sejak perjudian online dilegalkan pada tahun 2018, 30% bisnis di beberapa negara bagian bangkrut,” kata Budi dalam seminar di Kadin Indonesia. Dan Industri, Kamis (3/10/2024).
Sementara itu, di Inggris, perjudian online telah menyebabkan hilangnya potensi ekonomi resmi. Dalam enam tahun sejak 2016, rata-rata pemain judo menghabiskan $5,6 miliar per tahun.
Gara-gara tindakan tersebut, efisiensi perekonomian Inggris pun terancam. Menurut Budi, sudah mencapai $1,7 miliar.
Pada kesempatan ini, pertumbuhan pasar game online global akan mencapai $205 juta pada tahun 2030. Pada saat yang sama, kawasan Asia-Pasifik menyumbang lebih dari 30%.
“Seperti industri lainnya, industri game terus berkembang dan bertransformasi menjadi kerajaan digital. Dengan pertumbuhan global pasar game online yang diproyeksikan mencapai $205 miliar pada tahun 2030, kawasan Asia-Pasifik akan memiliki volume serupa,” kata Budi. . Kontribusi 37 persen antara tahun 2022 dan 2026.
“Peningkatan ini mengikuti peningkatan jumlah gamer online secara global yang diproyeksikan mencapai 290 juta pada tahun 2029,” tambahnya.
Di Asia Tenggara saja, ada empat negara yang merupakan operator perjudian ilegal terbesar di Internet. Mulai dari Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.
Judi online juga menjadi masalah besar di Indonesia. Pada kuartal I tahun ini, operasionalnya setidaknya mencapai Rp 600 triliun.
Jumlah gamer online mencapai 4 juta. Pemain yang paling sukses adalah mereka yang berusia 30-50 tahun sebanyak 40%, kemudian yang berusia di atas 50 tahun (34%).
Salah satu dampak negatif perjudian online adalah angka perceraian. Tercatat pada tahun 2019 terdapat 1947 kasus perceraian akibat perjudian online dan pada tahun 2023 akan meningkat menjadi 1572 kasus.
“Judi online juga berdampak pada anak-anak. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terdapat 197.054 aktivitas perjudian online pada kalangan anak di bawah umur di Indonesia,” jelasnya. (dem / dem) Tonton video di bawah ini: Video: Modus lebih modern! Prabowo Nyatakan Perang Terhadap Game Online Artikel Selanjutnya Serius! Game online RI menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan