Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur Aplikasi Informasi (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital Hokki Situngkir menyatakan kesediaannya untuk menerapkan transformasi digital pesat di Tanah Air. Salah satu hal yang memprihatinkan adalah diperkenalkannya KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital.
“Bisa dibilang digital ID digabung dengan digital ID, sekarang tidak perlu ID fisik. Perlahan-lahan akan berubah menjadi identitas digital,” kata Hokki dalam acara “Best Technology Awards” ILLINI NEWS, Rabu (30). ./10/2024).
Menurutnya, KTP Digital akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Terkait pertukaran data, akan ada semacam hubungan timbal balik dengan layanan pemerintah.
Jadi kalau Perpres ini keluar, layanan-layanan yang sudah banyak penggunanya akan saling terkoneksi. Misalnya koneksi antara penduduk dan pajak, ujarnya.
Pada bulan Agustus, pemerintah mencatat 9 juta penduduk Indonesia mengidap IKD, namun angka tersebut masih jauh dari harapan. Banyak kelebihan, manfaat dan manfaat dari KTP digital.
Beberapa di antaranya akan memudahkan masyarakat, antara lain penggunaan lebih sederhana, produksi lebih cepat, tidak perlu mencetak dengan formulir, tidak perlu menyimpannya di dompet, ID cukup disimpan di ponsel atau smartphone.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa desain besar reformasi birokrasi menjadi semangat implementasi peraturan tersebut. Ada tiga unsur yang akan dilaksanakan, yakni. Sistem infrastruktur pemerintah, pusat data nasional dan sistem konektivitas untuk layanan pemerintah. Ketiga elemen tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, termasuk penyelenggaraan IKD.
(hura/hura) Simak video di bawah ini: Video: Langkah Komdigi Percepat Transformasi Digital Menuju Target 2030 Artikel Berikutnya Hari Penghakiman Hari KTP September 2024, 270 Juta Warga Indonesia Belum Siap