Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Perindustrian membeberkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 mengenai kebijakan dan peraturan impor akan direvisi. Peraturan ini sebelumnya banyak diprotes oleh para pelaku industri TPT dalam negeri dan dinilai menjadi penyebab terpuruknya sektor manufaktur Indonesia.
Selengkapnya program Squawk Box ILLINI NEWS (Senin 04/11/2024) di bawah ini.