illini berita Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

Jakarta, ILLINI NEWS – Selebriti asal Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama Kristen. Apa yang terjadi

Mengutip CNN Indonesia, kasus tersebut bermula saat ia melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Saat siaran langsung, Ratu Entok menyuruh Yesus memotong rambutnya, sambil menunjukkan gambar Yesus di telepon genggam yang dipegangnya.

– Jangan terdengar seperti perempuan, kamu harus mencukur rambutmu, hmm, biksu, dan … – kata Ratu Entok. 

– Jangan jadikan dirimu seperti perempuan, kamu malu.. Malu, kalau laki-laki pasti rambutnya botak, malu-malu dekat, pemalu, lanjutnya. 

Tindakan yang dilakukan Ratu Entok dinilai menyinggung dan merugikan umat Kristiani. Karena itu, beberapa warga dan beberapa perkumpulan umat Kristiani melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

Kasus tersebut tercatat dengan laporan Polda Sumut nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT, tertanggal 4 Oktober 2024.

SElebgram RE dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena melukai hati umat Kristiani saat membuat konten di media sosial, kata reporter Daniel Chandra.

Ratu Entok pun ditangkap di rumahnya untuk dimintai keterangan atas dugaan penodaan agama Kristen. Dia diamankan Direktorat Jenderal Polda Sumut, pada Selasa sore (8/10/2024).

Benar, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Hadi mengatakan Ratu Entok saat ini sedang diperiksa penyidik ​​siber Polda Sumut. Dia belum bisa memastikan apakah Ratu Entok sudah ditangkap.

“Saat ini kami sedang diperiksa oleh penyidik ​​siber. Tinggal menunggu persidangannya,” ujarnya. (Hsi/Hsi) Saksikan video di bawah ini: Video: Parle Resto & Cafe, Pengalaman Masakan Indonesia Unggulan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *