JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Politik dan Pertahanan Budi Gunawan meminta keputusan upah minimum lokal (UMP) harus ditiru secara hati-hati. Pasalnya, jika tidak tepat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Terkait dengan keputusan UMP dan UMK, keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar tidak terpengaruh oleh kebijakan publik. Jika UMP terlalu tinggi atau tidak masuk akal, hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi penyerapan tenaga kerja baru. Hal itu disampaikan Budi Gunawan saat Konferensi Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang digelar di Bogor Sentul, Kamis (11 Juli 2024).
Dan Budi Gunawan terus mendorong pekerja ke sektor informal, menghalangi mereka untuk mematuhi aturan yang ditetapkan setiap perusahaan.
Dulu, UMP dikenal secara umum setiap tahun pada bulan November sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Gaji. Namun, ketika Mahkamah Konstitusi baru-baru ini memutuskan untuk menguji kembali UU Ketenagakerjaan, UU tersebut dinyatakan tidak sah.
Saat ini, Republik Demokratik Rakyat Korea, pemerintah, dan pekerja sedang mengkaji perhitungan rencana kompensasi pekerja, yang tidak bermanfaat bagi pengusaha dan pekerja. (emy/mij) Tonton videonya di bawah ini. Video: Priiit! Batas Waktu Pengumuman UMP 2025 Akhir Desember Cerita Berikutnya Liga Utama RI, Jepang-Inggris Lolos Airlangga: Karena UU CK