Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan ojek online roda dua (ojol) akan tetap mendapat bahan bakar preferensi. Namun terkait taksi roda empat online, Maman menegaskan, hal itu bukan fokus kementeriannya melainkan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jadi kita fokus ke ojek online. Tapi sesuai aturan, kendaraan roda 4 ada yang berpelat kuning. Tapi, saya kira ini domain Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Kalau kita pakai ojek online kalau kita fokus kawan, roda dua,” kata Maman Jakarta, Jumat (12/06/2024) di Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada konferensi pers.
Menurut dia, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan para pengemudi ojek roda dua tetap mendapat subsidi BBM karena peran penting mereka dalam menjamin kelancaran rantai pasokan dan distribusi barang yang bergantung pada jasa transportasi tersebut. .
“Hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan layanan ojek online. Jangan khawatir karena pasti akan mengganggu rantai pasok, rantai pasok, distribusi barang yang digunakan pengusaha jaringan mikro,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, ojek online roda dua memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM.
Sementara itu, nasib taksi online roda empat yang sebagian besar berpelat hitam masih menunggu klarifikasi Kementerian Perindustrian. Ketentuan mengenai subsidi bahan bakar bagi kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai angkutan umum berada di bawah yurisdiksi Kementerian Perhubungan dan Energi dan Sumber Daya Mineral. (dce) Simak video berikut: Video: Subsidi BBM Dirombak Agar Tepat Guna, Pembelian Ojol Terjamin Artikel selanjutnya Menteri UMKM Ajak Gojek, Grab, dan Maxim Bahas Subsidi BBM Ojol