Jakarta, ILLINI NEWS – Elon Musk mengatakan situsnya, X, telah setuju untuk membayar seluruh denda yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Brasil. Hukumannya adalah melanjutkan operasi X di Brazil.
Namun Mahkamah Agung Brazil menyatakan kelompok pengacara yang mewakili Platform X tidak membayar denda kepada bank kanan. Akibatnya, keputusan penerimaan X ke Brazil akan ditunda.
Pengacara X mengatakan pembayaran denda telah dilakukan pada Jumat (4/10) pekan lalu.
Sekadar informasi, X dilarang beroperasi di Brasil mulai akhir Agustus 2024. Padahal, Brasil merupakan salah satu pasar terbesar X.
Penangguhan tersebut terjadi setelah X menolak mematuhi perintah pengadilan untuk membatasi ujaran kebencian. Selain itu, X juga terbukti gagal menunjuk kuasa hukum di Brazil, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumat lalu, X meminta agar layanannya melanjutkan operasinya di Brazil setelah mengumumkan bahwa mereka telah membayar semua denda yang tertunda.
Menanggapi permintaan tersebut, hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes meminta agar pembayaran ditransfer ke bank yang benar.
Ia juga mengatakan, setelah denda selesai, jaksa Brasil akan mengomentari permintaan tim hukum di Brasil untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kelompok Hukum X membantah denda tersebut diberikan kepada bank yang salah. Selain itu, tim kuasa hukum X juga beralasan tidak perlu adanya pendapat Jaksa Agung untuk mencabut larangan terhadap X di Brazil.
X mengatakan dia melaksanakan perintah pengadilan dalam beberapa minggu. Tak hanya memberikan denda, ia juga membekukan beberapa akun yang diperiksa secara hukum.
Namun, Moraes mengklaim pembayaran tersebut ditransfer ke bank yang salah, yang kemungkinan akan menyebabkan X membekukan negaranya lagi. Kita tunggu saja untuk melanjutkan! .