Jakarta, ILLINI NEWS merupakan anak perusahaan McKinsey & Co. Dua perusahaan milik negara di Afrika Selatan telah setuju untuk membayar lebih dari $122 juta, atau sekitar 1,93 triliun rand, untuk menyelesaikan tuduhan suap terhadap pejabat.
McKinsey Africa didakwa atas satu tuduhan melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Sebagai bagian dari penyelesaian, perusahaan setuju untuk menunda penuntutan selama tiga tahun, menurut kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
Vikas Sagar, mantan mitra senior di kantor McKinsey di Johannesburg, mengaku bersalah pada Desember 2022 atas satu tuduhan konspirasi untuk melanggar FCPA, menurut The Wall Street Journal. Pengakuannya baru dipublikasikan pada Kamis (5/12/2024).
McKinsey mengatakan pihaknya menyelidiki perilaku Sagar dan memecatnya lebih dari tujuh tahun lalu. Perusahaan juga telah mengganti seluruh biaya perusahaan milik negara tersebut dan terus bekerja sama dengan pihak berwenang AS dan Afrika Selatan.
Jaksa menuduh McKinsey Africa membayar suap melalui Sagar kepada pejabat Transnet SOC dan Eskom Holdings SOC, dua perusahaan milik negara Afrika Selatan. Sebagai imbalannya, perusahaan menerima informasi rahasia tentang penyelesaian kontrak konsultasi antara tahun 2012 dan 2016.
Berbekal informasi ini, McKinsey mengajukan tawaran untuk menjamin sebagian biayanya kepada pejabat Transnet dan Eskom sebagai imbalan dari mitra konsultan lokalnya. Menurut jaksa, McKinsey mendapat keuntungan sekitar $85 juta dari skema tersebut.
Nicole Argentieri, kepala divisi kriminal Departemen Kehakiman AS, memuji kerja sama dengan kantor kejaksaan Afrika Selatan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Resolusi ini menunjukkan bahwa inisiatif anti-korupsi internasional kami membuahkan hasil,” katanya.
Departemen Kehakiman bekerja sama dengan penyelidikan McKinsey. Selama jangka waktu perjanjian, McKinsey akan membantu memajukan penyelidikan kriminal serta meningkatkan program kepatuhan.
Jaksa setuju untuk membayar hingga setengah dari denda pidana McKinsey dibandingkan dengan potensi denda yang dibayarkan kepada pihak berwenang Afrika Selatan. Pada tahun 2017, McKinsey mengatakan telah mendisiplinkan beberapa karyawan setelah penyelidikan internal mengungkapkan pelanggaran kontrak dengan Eskom.
Setahun kemudian, pengadilan Afrika Selatan memerintahkan Eskom untuk berhenti membayar McKinsey 1 miliar rand. Dana tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang melanggar hukum.
(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Alasan investor asing memilih SRBI dibandingkan SBN