Jakarta ILLINI NEWS – Anggota Komisi memimpin.
Seperti yang kita semua tahu Kecuali barang dan jasa pokok yang sebelumnya dikecualikan. PPN 12% akan tetap berlaku. Seperti tepung terigu minyak goreng dan gula industri Ini akan tetap pada 11%, dengan tarif 1%. Menerima Subsidi Pemerintah (DTP)
Wakil Ketua Komisi HPP UU tersebut menyebutkan tarif PPN akan naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022 dan menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Komisi XI memahami langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis pendapatan negara dan mendukung konsolidasi fiskal, kata Fauji dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Namun, Fauji menegaskan, sembari menaikkan tarif PPN menjadi 12% dan menetapkan barang-barang yang dikecualikan, Pemerintah belum memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat mengenai dampak kebijakan ini terhadap daya beli dan inflasi. Terutama di tingkat global Namun di saat ketidakpastian, kondisi perekonomian
Dia menekankan hal itu “Kami akan meminta pemerintah memberikan informasi lebih detail mengenai dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat dan inflasi. Apalagi di tengah situasi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian.”
Ia pun memastikan Komisi XI akan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut secara komprehensif ke depannya. Sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi yang terlalu besar.
Proses penilaian ini dapat dilakukan oleh DPR dan pemerintah, sebagaimana ayat 3 dan 4 Pasal 7 UU HPP menyatakan bahwa tarif PPN dapat diubah minimal 5% dan maksimal 15% sesuai peraturan pemerintah. selama siklus penyusunan RAPBN.
Fauji mengatakan, “Kami meyakini perlunya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan ini. Hal ini bertujuan agar tidak memberikan tekanan yang terlalu besar kepada masyarakat. Terutama masyarakat kelas menengah ke bawah Termasuk sektor usaha yang masih dalam masa pemulihan pasca wabah di India. Proses perbaikan” –
Pihak militer juga membenarkan komisi tersebut.
“Selanjutnya, kami mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan. untuk mengkompensasi potensi dampak kenaikan tarif PPN ini,” ujarnya.
Menurut Fauji, Komisi XI akan meminta konfirmasi pemerintah mengenai transparansi penggunaan tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN.
“Pemerintah harus memastikan pendapatan ini digunakan untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fauji juga mengatakan: Komisi mengatakan langkah ini menunjukkan koordinasi pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Komisi (arj/mij) Simak video di bawah ini: Video: PPN 12% menyasar produk premium. Bagaimana pengaruhnya terhadap negara? Artikel berikutnya DPR menolak kenaikan PPN 12% tahun depan.