Jakarta, ILLINI NEWS – Donald Trump merebut kembali Gedung Putih dengan kemenangan telak dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/11/2024). Trump berhasil melampaui 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menang, dengan merebut tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran dari Partai Demokrat: Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Para pengusaha juga angkat bicara mengenai kemenangan Trump. Pasalnya Trump sebagai Presiden AS dinilai akan mempengaruhi perekonomian dunia baik secara positif maupun negatif. Pengusaha menunggu kebijakan ekonomi Trump. Pengusaha minimal memiliki 3 wirausaha yang sudah ada.
“Ya, kita pasti melihat apa pun yang terjadi dan terkait dengan negara-negara adidaya, pasti akan berdampak pada kita sampai batas tertentu. Kita harus menunggu kebijakan ekonomi dan moneter yang diterapkan oleh Trump,” kata Ketua Umum. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mande kepada ILLINI NEWS, Jumat (8/11/2024).
Jika tidak, Roy memperkirakan Trump tidak akan mengenakan bea masuk pasar tambahan sebesar 10% hingga 20% pada semua impor di masa depan, dengan pungutan yang jauh lebih tinggi pada impor dari Tiongkok.
“Karena kalau (tarif) naik, produktivitas turun, dan pesanan turun (terjadi) karena tarif lebih tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan ekonomi dan moneter yang diambil Amerika ke depan akan mempengaruhi nilai tukar beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.
“Misalnya kenaikan suku bunga atau dipertahankannya suku bunga di Amerika yang menjadi acuan ya, suku bunga FED. Nah, tentu harus dikaji juga dampaknya di negara-negara yang mendukung permintaan tersebut. Produknya misalnya dari Indonesia hingga Amerika,” jelasnya.
“Jadi misalnya dolar terus dipertahankan oleh FED, dolar kembali ke sana, ke Amerika rupiah kita melemah, dan ketika rupee melemah, produksi juga melemah,” lanjutnya. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Elon Musk Diprediksi Jadi Presiden AS, Trump Bilang Itu Tidak Mungkin Artikel Berikutnya Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Secara Hukum Tidak Layak Menjabat Sebagai Presiden