Jakarta ILLINI NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Masyarakat diperingatkan untuk mewaspadai potensi penipuan. Ini meminta pembayar pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh program yang meragukan yang dikenal sebagai implementasi Coretax.
Peringatan DJP ini karena pihaknya mengirimkan email blast dan WhatsApp blast dengan nomor terverifikasi +62 822-3000-9880. Kepada Wajib Pajak yang berkepentingan dengan permintaan akses pembangunan terkait Coretax pada landing page https:///pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.
DJP dikutip dalam situs resminya pada Kamis (27/11/27) mengatakan, “Berkaitan dengan hal tersebut, kami menghimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan serangan email dan email tersebut WhatsApp meledak” /2024)
DJP mengungkapkan, email blast dan WhatsApp yang dikirimkan Ditjen PPh tidak melampirkan/menggunakan file APK dan tidak meminta untuk mengunduh aplikasi apa pun.
Selain itu, notifikasi email atau WhatsApp ini tidak meminta Nomor Induk Kependudukan (NPWP) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (pencocokan NIK-NPWP) atau informasi lainnya untuk dimutakhirkan atau diperbarui. terkait dengan profil wajib pajak dan tidak meminta verifikasi Informasi sensitif berupa nama ibu, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dll.
DJP juga mewanti-wanti pihaknya untuk tidak meminta transfer uang untuk membayar bea materai, tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya. dan/atau tidak meminta kata sandi satu kali (OTP).
Kata Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Jika warga diminta melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 3, maka diminta untuk tidak melaksanakan permintaan tersebut.
Masyarakat harus menyadari bahwa pemutakhiran informasi profil Wajib Pajak hanya dapat dilakukan atas permintaan Wajib Pajak. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Dinas Pendapatan atau Pajak Kota terdekat 1500 200. Warga dapat melaporkan kegiatan penipuan di situs Kementerian Perhubungan dan Digital di halaman. https://aduannomor.id/ (untuk pengaduan nomor telepon) dan https://aduankonten.id/ (untuk pengaduan konten dan program).
(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Wamenkeu era SBY, soal rencana tax amnesty ke-3 yang diusung Prabowo. Artikel selanjutnya: Tarif pajak 2025 ditetapkan 12%.