Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua BEI Iman Rahman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan untuk memperketat seleksi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di bursa. BEI saat ini sedang dalam proses mendapatkan persetujuan OJK atas perubahan aturan pencatatan bagi calon emiten yang akan melakukan IPO.
“Tapi yang paling penting, kami ingin melihat free float minimal 10%. Ke depan kita mewajibkan free float minimal 10%. Kami juga mendorong potensi emiten dengan modal lebih dari Rp30 miliar,” kata Iman, Kamis (14/11/2024).
Iman menegaskan, BEI berhak menolak tidak hanya akses formal, tetapi juga substansi dan simbol tertentu berdasarkan kondisi perekonomian dan undang-undang yang dipertanyakan. Pertukaran tidak langsung menolak calon penerbit, tetapi dapat mengirimkan kembali setelah perbaikan.
“Penukaran tidak menolak, namun meminta tambahan waktu untuk beraktivitas terus menerus. Biasanya kalau menolak, kami jelaskan alasannya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk bisa kembali ke bursa, bisa 6 bulan sampai 1 tahun, ujarnya.
Dia mencontohkan, misalnya stabilitas atau ketergantungan pada pembeli. Jika demikian, bursa akan meminta lebih banyak pembeli atau kelompok yang terverifikasi dalam bisnis perusahaan.
(hore/hooray) Simak videonya di bawah ini: Video: CEO BEI Bicara Target IPO dan Aturan Ketat Artikel Berikutnya Laba Bursa Indonesia Anjlok 40,3% di 2023, Ini Alasannya