JAKARTA, Indonesia – Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dibuka pada Sabtu (17/1/2025). Momen ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin melanjutkan beasiswa ke luar negeri.
Berdasarkan laman resmi Instagram @lpdp_ri, masa pendaftaran dimulai pada 17 Januari hingga 17 Februari 2025 dan jika diterima, masa studi paling lambat akan dimulai pada Juli 2025.
Seperti yang tertulis dalam unggahan tersebut: “Ada banyak aplikasi dan pengaturan baru yang berbeda dari jajaran tahun lalu. Jangan lupa membaca manualnya.”
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut dan halaman pendaftaran LPDP 2025 dapat dilihat pada link berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login.
Menu Beasiswa LPDP 2025 adalah sebagai berikut:
– Dari 17 Januari hingga 17 Februari: Pendaftaran
– 18 Februari hingga 6 Maret: Seleksi manajemen
– 7 Maret: Hasil pemilihan dewan diumumkan
– Dari 8 Maret hingga 10 Maret: Keberatan terhadap hasil pemilu pemerintah
– 24 Maret: Pengumuman hasil keberatan terhadap pemilu pemerintah
– Dari 14 April hingga 28 April: Seleksi keterampilan akademik
– 2 Mei : Pengumuman hasil seleksi talenta
– Dari 6 Mei hingga 5 Juni: Pemilihan obat
– Presentasi hasil seleksi materi pada tanggal 19 Juni
Berdasarkan situs resmi LPDP Kementerian Keuangan, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh calon pelamar LPDP:
1. Daftar online di website pendaftaran beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.
2. Isi dan unggah seluruh dokumen persyaratan pada formulir pendaftaran.
3. Pastikan untuk menyerahkan formulir pendaftaran untuk menerima formulir pendaftaran.
4. Memastikan surat rekomendasi, sertifikat atau dokumen pendukung sejenis diterbitkan sesuai dengan ketentuan LPDP.
Mengingat tahun 2024, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline atau kombinasi keduanya (mesin campuran). Hal ini akan bergantung pada kebijakan LPDP selanjutnya yang akan diterbitkan.
Dalam formulir pendaftaran calon harus memilih kota/tempat yang disediakan oleh LPDP. Jika nantinya proses seleksi dilakukan secara offline atau hybrid, hal itu dilakukan sebagai langkah prediktif.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh pelamar adalah Surat Penerimaan Tanpa Syarat (LoA) atau Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).
SKP sendiri merupakan surat resmi (resmi penerimaan) dari suatu perguruan tinggi yang menyatakan adanya risiko posisi mahasiswa pada program yang diusulkan akan berubah tanpa permintaan sponsor, dokumen fisik tentang ijazah dan catatan studi sebelumnya. dan/atau tidak adanya persyaratan tambahan.
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, jenjang studi, jalur studi dan masa studi.
LoA tanpa syarat yang dikenakan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Universitas dan program harus mencocokkan satu pilihan pada formulir pendaftaran.
2. Pendaftaran suatu program harus sesuai dengan peraturan LPDP pada rencana kursus yang pertama kali disahkan.
3. Apabila kelas yang didaftarkan pada LoA tanpa syarat yang dimuati tidak memenuhi syarat penerimaan, maka pendaftar harus melampirkan surat skorsing dari universitas yang diterbitkan dengan SKP.
4. Apabila pemohon mengunggah LoA tanpa syarat yang tidak memenuhi kriteria LPDP, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan. (haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Perjalanan Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia