illini berita Ini Alasan Kenapa Haram Bercanda Bawa Bom Kalau Lagi di Pesawat

JAKARTA, ILLINI NEWS – Lelucon tentang bom dilarang keras di dalam pesawat. Padahal, prank soal bom bisa berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.

Tahun lalu, terjadi insiden prank bom di Pelita Air Service (PAS) dengan nomor penerbangan IP 205. Karena itu, maskapai terpaksa menghentikan sementara penerbangan dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pelita Air mengatakan pelaku pengeboman akan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Penumpang tersebut akan diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, kata Pelita Air.

Setelah merenungkan pengalaman ini, dipastikan bahwa semua penumpang “haram” bercanda dengan petugas bandara tentang bom.

Ya, kenapa lelucon membawa bom dilarang keras di bandara dan maskapai penerbangan?

Larangan dan hukuman terkait bercanda membawa bom diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 344 huruf E dan pasal 437 ayat 1.

Pasal 344 huruf e melarang setiap orang melakukan perbuatan melawan hukum yang membahayakan keselamatan pesawat udara dan angkutan udara dengan menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan pesawat udara, termasuk lelucon membawa bom.

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melawan hukum (tindakan campur tangan yang melanggar hukum) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan membahayakan transportasi udara berupa penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan,” bunyi pasal tersebut.

Sedangkan pada Pasal 437 no. 1, siapa pun yang menyebarkan informasi palsu, termasuk lelucon membawa bom, dapat dipenjara paling lama satu tahun.

“Setiap orang yang menyebarkan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun,” bunyi pasal 437 ayat 1.

Selain diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, juga dilarang bercanda membawa bom karena mengancam keselamatan pesawat udara, erat kaitannya dengan ancaman terorisme, menimbulkan kegelisahan dan ketakutan penumpang serta melanggar hukum. (miq/miq) Simak videonya di bawah ini: Video: Warga Indonesia Ingin Tampil Lebih Cantik, Industri Kosmetik Indonesia Bersinar Artikel selanjutnya Kelapa dilarang masuk pesawat, karena

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *