illini news P Diddy Diduga Pakai Baby Oil Campur Obat Bius untuk Serang Korban

Jakarta ILLINI NEWS – Sean ‘Diddy’ Combs alias P Diddy diduga menggunakan baby oil atau baby oil dicampur obat bius (GHB) untuk menyerang korbannya.

Menurut pengaduan yang baru diajukan, P Diddy telah dituduh melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan menurut undang-undang.

Gugatan tersebut diajukan dengan nama samaran Jane Doe, bersama lima gugatan lainnya yang diajukan Page Six pada Senin (14/10). Dia menuduh miliarder musik itu menyukai Rohypnol, nama merek flunitrazepam, obat yang digunakan untuk mengobati insomnia parah, yang dapat menyebabkan kantuk dan lemas.

Berdasarkan pengaduan, P Diddy, 54, diam-diam menggunakan narkoba dalam minuman beralkohol, seperti sampanye atau cocktail, yang disajikan di pestanya.

“Para pihak terpaksa mengonsumsi minuman beralkohol yang mengandung GHB baik sebelum masuk atau saat berada di pesta Combs,” demikian isi pengaduan tersebut.

Dalam pengaduan tersebut juga diduga rapper Bay Boy for Life itu menelan korbannya dengan losion atau losion serupa yang dicampur GHB agar obat tersebut meresap ke dalam kulit korban dan membuat tersangka semakin nyaman. dan menyerang.

Perwakilan P Diddy belum mengomentari masalah ini.

Penggunaan baby oil oleh P Diddy telah menjadi perhatian publik sejak otoritas federal mengungkapkan tuduhan bahwa mereka menemukan 1.000 botol baby oil dan pelumas lainnya ketika mereka menggerebek lokasi rapper “Coming Home” di Miami dan Los Angeles.

Pengacara P Diddy, Mark Agnifilo, mengatakan kepada TMZ bulan lalu bahwa klaim bahwa jumlah botol yang ditemukan berjumlah ribuan adalah berlebihan.

“Saya tidak begitu yakin apa itu baby oil,” katanya dalam klip film dokumenter “The Downfall of Diddy: The Indictment.”

Agnifilo kemudian menduga mungkin jumlah lemak babi tersebut tidak terlalu banyak untuk P. Didi, karena dia mempunyai rumah yang besar dan membeli banyak.

Meskipun wawancara tersebut tidak menyebutkan tuduhan bahwa rapper tersebut membius minyaknya, beberapa tuntutan hukum lainnya menuduh P Diddy membius korbannya.

P Diddy, yang dituduh melakukan perdagangan seks, penipuan atau pemaksaan, membantah melakukan kesalahan. Dia menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau penjara seumur hidup.

Mantan CEO Bad Boy Records saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York. Persidangannya dijadwalkan pada 5 Mei 2025.

(hsy/hsy) Tonton video di bawah ini: Video: Pengeluaran Untung Bisnis Kopi Saat Dompet Kelas Menengah Turun Artikel Selanjutnya Skandal Seks Rapper P. Diddy Meledak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *