Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta para pimpinan senior kabinet Indonesia, hanya punya waktu beberapa hari untuk memimpin. Jokowi dan Ma’ruf Amin akan kembali pada 20 Oktober 2024.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Kabinet Senior Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto dan Jibran Rakhabumin Raka akan menjabat pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024-2029. Jadwal ini ada dalam peraturan no.
Meski Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 24 April, namun keduanya belum bisa langsung menjabat karena harus menunggu masa jabatan presiden dan wakil presiden. Periode 2019-2024.
Lantas, apakah Hari Nasional saat yang tepat untuk berganti kepemimpinan? Lantas, apakah masih ada tanggal merah dan hari libur kolektif di bulan Oktober?
Jika merujuk kalender 2024, hari pelantikan Prabowo-Gibran adalah Minggu (20 September 2024), akhir pekan yang ditetapkan sebagai hari libur. Sementara itu, Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB) mengatur hari libur nasional dan hari libur bersama pada Oktober 2024.
Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (SKB) tercatat Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 , tidak ada hari libur nasional atau hari libur bersama pada bulan Oktober 2024.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia hanya bisa menikmati hari libur nasional pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, kecuali jika mereka mengambil hari libur tambahan pada hari kerja.
Berikut sisa hari libur nasional dan hari libur nasional tahun 2024.
Hari Nasional:
Rabu 25 Desember 2024 : Natal
Liburan kolektif:
Kamis, 26 Desember 2024: Liburan Natal (hsy/hsy) Simak video di bawah ini: Video: Bank Mega Host “Joy Walk Like a Billionaire 5K” Next Post Belum ada waktu liburan? Jangan khawatir, bulan depan akan ada liburan kelompok