illini berita Bank BUMN Bisa Hapus Tagih Kredit, Eks Bos OJK Peringatkan Hal Ini

Jakarta, ILLINI NEWS – Wimbo Santoso, mantan Ketua Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, mengatakan wacana penghapusan penagihan kredit macet di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah meningkat. segmen adalah langkah yang baik, namun dalam praktiknya ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi.

Menurut dia, bank-bank milik negara harus bisa dengan tegas memilih kredit-kredit yang berhak untuk dihapusbukukan. Hal ini juga terlihat dari nilai agunan pinjaman yang dimiliki nasabah.

“Seharusnya tidak mungkin menghapuskan tagihan selama masih ada nilainya.” Isi daya terlebih dahulu. Namun apabila nilai pinjaman yang diwakili oleh agunan tersebut sudah tidak ada lagi, maka hapuslah tagihan tersebut. Apa yang kamu ingin dia lakukan?” kata Wimbo di Power Lunch ILLINI NEWS (Selasa, 19/11/2024).

Selain itu, Wimboh menjelaskan, seleksi peserta yang dihapus bisa dilakukan serupa dengan penilaian awal pengajuan pinjaman bank. Hal ini mencakup evaluasi, uji tuntas, dan uji tuntas.

“Itu dijamin oleh lembaga penjamin, dan kalau diambil pinjamannya, tagihannya tidak bisa dibatalkan. Makanya harus dikejar dulu. Ada nilainya. Harus dicari dulu. Kalau dicari, akan dilakukan, ya. akan dilakukan, Wimbo mengatakan, jika yang dijamin tidak 100 persen, biasanya klaimnya 80 persen. itu belum selesai, dan mungkin itu yang tersisa yang sudah dihapus,” kata Wimbaugh.

Wimbaugh menemukan bahwa banyak dari pinjaman yang telah dihapusbukukan telah terakumulasi dalam jangka waktu yang lama dan hampir tidak memiliki nilai bagi bank. Misalnya, pinjaman untuk usaha yang terkena dampak bencana.

“Misalnya pinjaman yang mungkin karena bencana. Tidak jelas jaminannya dari mana. Tidak ada nilainya. Mungkin ada suratnya, tapi tanahnya jatuh atau berpindah karena bencana, tidak jelas. .lebih,” jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan penghapusan kumpulan kredit macet di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi prioritas Presiden Prabov Subjant. Saat ini kredit macet UMKM di bank pelat merah sudah mencapai Rp 8,7 triliun. (oops/oops) Simak videonya di bawah ini: Video: DPR Bicara Urgensi Penghapusan Rekening Kredit Macet bagi UMKM di Era Prabovo Artikel selanjutnya Erick Thohir Bicara tentang Penghapusan Rekening Pinjaman Bank BUMN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *