Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencegah praktik greenwashing bagi perusahaan dalam negeri bekerja sama dengan United Nations Environment Program Finance Initiative (UNEP FI), sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai referensi, Greenwashing adalah perusahaan dengan kinerja lingkungan buruk yang melaporkan kinerja lingkungannya secara positif.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku usaha jasa keuangan, OJK bersama UNEP FI melakukan diseminasi penelitian bersama “The Greenwashing Trap”. Bagaimana Mewujudkan Kesadaran Masyarakat” yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (12/05).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis untuk mencegah dan mengatasi permasalahan praktik greenwashing di sektor jasa keuangan.
Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan perubahan iklim adalah dua hal. Lebih lanjut, Mirza menambahkan perlunya fokus pada transparansi untuk mendukung pemahaman masyarakat.
“Kami percaya bahwa transparansi yang lebih baik akan menjadi dasar untuk menjaga kredibilitas dan stabilitas produk keuangan di pasar global. Kerja sama antara regulator, lembaga keuangan, dan masyarakat luas juga penting untuk memastikan akuntabilitas dan stabilitas secara riil”. kata Mirza dalam keterangan resmi, Selasa (11/10/2024).
Mirza juga menekankan perlunya pendekatan greenwashing yang lebih komprehensif. Mirza mengatakan OJK telah mengembangkan berbagai kerangka kerja, pedoman, dan insentif untuk membantu lembaga keuangan mengadopsi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi OJK Irnal Fiskallutfi mengatakan perubahan dan transformasi politik telah mengubah struktur proses bisnis dan perilaku pasar perusahaan di sektor jasa keuangan secara signifikan sehingga menimbulkan risiko dan peluang.
“Pesatnya pertumbuhan produk keuangan berkelanjutan menciptakan kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan. Hal ini penting untuk menghindari klaim ramah lingkungan yang menyesatkan,” kata Irnal.
Sementara itu, Ketua Resident Coordinator PBB di Indonesia Gita Sabharwal menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam memerangi greenwashing di kawasan ASEAN.
“Dengan menekankan pentingnya standarisasi pengukuran ESG, transparansi, dan verifikasi yang kuat, diharapkan Indonesia dapat membangun kepercayaan terhadap keuangan berkelanjutan,” kata Gita.
Gita juga menyerukan penguatan kerangka peraturan dan kemitraan global, seperti dengan UNEP FI, untuk menyelaraskan upaya Indonesia dengan standar internasional dan menarik lebih banyak investasi LST.
Sekadar informasi, penelitian ini memuat analisis mendalam terhadap berbagai aspek greenwashing, meliputi konsep, jenis, dampak, dan strategi mitigasi. lebih transparan dan memiliki integritas:
Melalui kolaborasi OJK Institute dan UNEP FI, penelitian bersama ini merupakan langkah awal dalam memperkuat regulasi dan mendorong tata kelola sektor jasa keuangan yang lebih baik, serta membangun ekosistem keuangan yang lebih andal dan berkelanjutan (ayh/ayh). video di bawah ini: Video: Pengusaha pertambangan dan alat berat mengungkap “masalah” di bisnis batu bara Artikel selanjutnya Dunia sedang gejolak, ini publikasi OJK