Jakarta, ILLINI NEWS – Menyimpan uang di bank dijamin aman. Namun, orang yang ingin membuka akun baru perlu mempertimbangkannya. Salah satunya terkait jumlah minimal deposit pada setiap produk yang ditawarkan bank. Hal ini bisa menjadi pertimbangan ketika ingin membuka rekening tabungan.
Setiap bank memiliki persyaratan setoran dan minimum setoran yang berbeda. Jumlah ini berfungsi sebagai jaminan jika pelanggan tidak menggunakan akun tersebut. Sisanya akan digunakan oleh bank untuk membayar harga pembelian.
Jika jumlah yang ada di ATM sudah mencapai batas bawah bank, maka nasabah tidak dapat menarik jumlah tersebut. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mencatat saldo banknya sebelum menarik dan menggunakannya.
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menyetorkan uang tunai minimum di ATM bagi nasabah. Faktanya, setiap jenis investasi di satu bank mungkin memiliki batas bawah.
Beberapa bank menggunakan saldo tersebut sebagai biaya untuk menutup rekening mereka yang tidak aktif. Ada juga bank yang menggunakannya untuk mengelola rekening tabungan nasabah.
Mengutip dari situs resmi BCA mengenai persyaratan, limit dan biaya BCA tergantung jenis kartu ATM sebagai berikut:
1. Kartu ATM BCA TabunganKu
Minimal Rp 20.000 Batas penarikan (per hari): Rp 7 juta Batas transfer internal BCA: Rp 25 juta Batas transfer antar bank: (tidak dapat dilakukan pada jenis kartu ATM BCA TabunganKu) Pembuatan kartu: Rp 0 Penukaran kartu: Rp 0 Administrasi (bulan ) : adalah 0
2. Kartu ATM tabungan BCA pelajar
Jumlah minimum: Rp 5.000 Batas penarikan (per hari): Rp 7 juta Batas transfer antar bank: Rp 5 juta Batas transfer antar bank: Tidak dapat dilakukan dengan model ATM BCA SimPel Pembuatan kartu: Rp 0 Penukaran kartu: Rp 0 Manajemen (bulanan): Rp 0
3. Kartu ATM BCA Panggan Xpresi
Jumlah minimum: Rp 10.000 Batas penarikan (per hari): Rp 7 juta Batas transfer antar bank: Rp 25 juta Pembuatan kartu: Rp 25.000 Penggantian kartu: Rp 25.000 Kewenangan (bulanan): Rp 7.500
4. Kartu ATM BCA Biru/Perak
Jumlah minimum: Rp 50.000 Batas penarikan (per hari): Rp 7 juta Batas transfer antar bank: Rp 25 juta Batas transfer antar bank: Rp 10 juta Pembuatan kartu: Rp 10.000 Penggantian kartu: Rp 10.000 Administrasi (bulanan): Rp 14.000
5. Kartu ATM BCA Emas
Minimal Rp 50.000 Batas Penarikan (per hari): Rp 10 juta Batas transfer antar BCA: Rp 50 juta Batas transfer antar bank: Rp 15 juta Pembuatan kartu: Rp 15.000 Pergantian kartu: Rp 15.000 Pengelolaan (per bulan): Rp 17.000.
6. Kartu ATM BCA Platinum
Jumlah minimum: Rp 50.000 Batas penarikan (per hari): Rp 10 juta Batas transfer antar bank: Rp 100 juta Batas transfer antar bank: Rp 25 juta Pembuatan kartu: Rp 20.000 Penggantian kartu: Rp 20.000 Manajemen (bulanan): Rp 20 ribu
Baru-baru ini pihak BCA mengumumkan perubahan ketentuan mengenai jangka waktu penutupan rekening. Sistem baru ini akan berlaku efektif mulai 1 November.
Berdasarkan situs resminya, rekening nasabah BCA yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut memiliki saldo Rp 0 dan tidak ada yang ditutup otomatis.
Saat ini, hingga 31 Oktober 2023, aturan yang berlaku adalah menutup otomatis rekening nasabah yang memiliki Rp 0 selama 18 bulan berturut-turut dan belum melakukan tindakan apa pun.
Perubahan parameter ini juga berlaku untuk jenis rekening BCA, Masiti Goldi, Masiti Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar dan Giro.
Agar rekening BCA otomatis ditutup, nasabah harus melakukan transaksi dan menyetor dana seminimal mungkin.
Akun yang sudah tidak aktif atau sudah ditutup permanen tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya. Artinya, nasabah yang memiliki rekening tidak lagi dapat melakukan seluruh aktivitas perbankannya menggunakan rekening tersebut.
Rekening mati tidak dapat menerima dana dari rekening bank mana pun. Transfer ke rekening yang sudah ditutup akan otomatis dibatalkan. Dana akan dikembalikan ke rekening sumber dana. (mkh/mkh) Simak video berikut: Video: Penurunan Daya Beli – Rendahnya Literasi, Tantangan Dana Pensiun 2025 Artikel berikutnya BCA tunda rencana tarik EDC