Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan pembiayaan peer-to-peer bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). P2P lending dan pembiayaan UMKM multifinance tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan, yaitu sebesar 8,98% year-on-year hingga mencapai Rp 182,13 triliun pada Agustus 2024, sedangkan sektor perbankan hanya tumbuh sebesar 4,3%.
Namun jika dilihat dari angkanya, nilainya masih jauh dibandingkan pinjaman perbankan yaitu Rp4,97 triliun dibandingkan pinjaman bank sebesar Rp1.379,4 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, bahwa AJK telah meluncurkan Roadmap LPBBTI tahun 2023 untuk mendorong peran Lembaga Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pembiayaannya. perusahaan. 2027 dan Roadmap Perusahaan Keuangan 2024 – 2028.
“Perusahaan industri dan keuangan LPBBTI didorong untuk meningkatkan pendanaan pada sektor produktif, termasuk UMKM,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (7/11).
Industri wajib meningkatkan batasan keuangan dan batas efisiensi perekonomian (persentase) pada sektor produktif serta menekankan sinergi dengan LJK, UMKM dan sektor prioritas ekonomi terkait.
Selain itu, industri diminta untuk meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UKM sebagai salah satu aspek utama yang perlu dipertimbangkan ketika mengembangkan rencana bisnis 2025.
Ia juga mengatakan, promotor LPBBTI yang memenuhi kriteria tertentu yakni TWP90 maksimal 5% dalam 6 bulan terakhir, RPOJK tentang plafon pembiayaan P2P Rp 10 miliar tidak bisa produktif dan tidak dikenakan sanksi. membatasi kegiatan usaha atau membekukan usaha sebagian atau seluruhnya oleh OJK.
(aduh/aduh) Simak videonya di bawah ini: Video: Dampak Daya Beli Berkurang, Penyaluran Kredit Multifinance Anjlok Artikel Berikutnya Penjualan Mobil dan Motor Meredup, Kredit Macet Meningkat