illini berita OJK Buka Lowongan Kerja bagi Pengawas Kripto dan Koperasi

Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Jasa Keuangan (OJK) akan segera merekrut orang-orang baru sebagai persiapan pengalihan tanggung jawab pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) terbuka dan industri cryptocurrency.

Bapak Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Komite OJK, mengatakan pihaknya terus berupaya mempersiapkan kantor baru pada tahun 2025. Hal ini tertuang dalam perintah Undang-Undang tentang Pembangunan dan Kekuatan Sektor Keuangan (P2SK). . .

Kemudian, tenaga kerja di bidang kripto dan koperasi open loop akan banyak diisi oleh tenaga ahli yang ada di internal OJK atau membuka lapangan kerja bagi pihak eksternal. Masa peralihan penguasaan wilayah baru ini dari satuan lain akan berlangsung selama 6-9 bulan.

Beberapa waktu lalu, dalam jumpa pers RDK AJK, Mirza menjelaskan: “Secara khusus kami sedang mencari pegawai yang memiliki pengalaman baru dan program onboarding terkait pengawasan industri.”

Mirza juga menginformasikan, pihaknya akan melakukan seleksi Pelatihan Staf (PCS) gelombang ke-8 dan Pelatihan Staf Administrasi (PCT) gelombang ke-2 pada akhir tahun ini. Pergerakan ini diharapkan dapat menjangkau industri kripto dan sirkuit terbuka di tingkat pusat dan regional.

Selain itu, AJK telah menyiapkan anggaran pengendalian yang cukup agar peralihan pemerintahan sebelumnya dapat berjalan dengan mudah. Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan sistem informasi pengawasan yang telah berjalan selama dua tahun untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pegawainya.

“Kami mempunyai lembaga yang OJK Institute banyak berbagi dengan industri jasa keuangan, namun mulai tahun lalu kami menggabungkan antara pelatihan pegawai dan pelatihan industri yang juga dilakukan di OJK Institute,” ujarnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan proses pengalihan pedoman kerja sama terbuka dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ke pihak sedang berlangsung.

“Saat ini sedang berjalan proses perluasan Koperasi Uang Terbuka ke OJK, kami menunggu respon dari pihak eksternal, kami bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan membentuk kelompok kerja untuk membantu proses transformasi tersebut. Cetak POJK,” kata Agusman, Selasa (20/2/2024), kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Patungan, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, dalam konferensi pers PTIJK.

Arah kebijakan ke depan dengan adanya peraturan baru tersebut antara lain memperkuat landasan uji coba bagi calon penyelenggara ITSK. Sementara itu, mekanisme aturan registrasi, pengembangan inovasi melalui lahirnya pusat inovasi oleh OJK, serta sifat penegakan hukum dan pengembangan ekosistem ITSK.

Selain itu, OJK juga akan melaksanakan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Pembangunan Sektor Keuangan (UU PPSK) paling lambat Januari 2025.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Bidang Teknologi Inovatif, Aset Keuangan Digital dan Pengelolaan Aset Kripto OJK, mengatakan transisi akan berjalan semulus mungkin untuk menghindari gangguan apa pun.

Dalam konferensi pers rapat bulanan Dewan OJK Agustus 2024, dikutip Senin (9/9/2024), “Investor tetap harus merasa aman dalam memastikan kepastian dan kesinambungan aktivitas perdagangan di pasar cryptocurrency dan memastikan kelancaran transisi.” dikatakan. .

Pak Hasan mengatakan peralihan pengendalian akan dilakukan dalam 3 tahap. Langkah awal akan melunakkan tanah. Kemudian, fase kedua adalah penguatan pengendalian, dan fase ketiga adalah pengembangan dan penguatan berkelanjutan. (ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Video: Bos OJK Bahas Masalah FCA dan Target Bisnis Manajemen Aset Artikel Berikutnya Transaksi Kripto Tumbuh Pesat, Total Aset Capai Rp 103T pada April 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *