Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengalihan portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya ke IFG Life.
Direktur Jenderal Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK telah menugaskan IFG Life untuk mendirikan DPLK. Setelah DPLK terbentuk, DPLK Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life.
“Izinnya sudah keluar. Jadi saat ini sedang berjalan pengalihan portofolio dari DPLK Jiwasraya ke DPLK IFG Life,” kata Ogi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ogi menjelaskan, setelah aksi ini, hanya kepemilikan DPLK yang berubah. Sedangkan produk yang dimiliki pelanggan tidak mengalami perubahan.
Sebagai informasi, DPLK PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan DPLK pertama di Indonesia yang 100% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pembentukannya telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sampai 16 Agustus 1993.
Berdasarkan laporan keuangan DPLK Jiwasraya pada akhir Desember 2023, perseroan mencatatkan total aset sebesar Rp 1,8 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar 1,93 miliar.
Aset tersebut didominasi oleh instrumen investasi. Total nilai investasi sebesar HUF 1,78 miliar dan aset lancar non investasi mencapai HUF 11,37 juta.
Sementara itu, DPLK Jiwasraya mencatatkan liabilitas sebesar Rp1,8 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, turun Rp1,92 miliar. (mkh/mkh) Simak videonya di bawah ini: Video: Bersiaplah! Aturan IPO dan IPO BEI Makin Ketat! Artikel Berikutnya Soal Keputusan Hukum Jiwasray, Bos OJK Ada yang Katakan