illini news OJK Ungkap Bank-Bank Antre Izin Usaha Bullion

Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap cara membuat izin usaha terkait bisnis emas atau multi-miliar. Otoritas mencatat antara lain PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRS) menyiapkan fasilitas pengajuan izin usaha sebagai berikut.

“Ini merupakan cara diversifikasi yang dapat meningkatkan skala usaha dengan berinvestasi pada tabungan emas sebagai alat pendapatan, meningkatkan kedalaman pasar keuangan dengan memperbanyak variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi,” kata Presiden OJK. Manajer. Supervisor Perbankan Dian Ediana Rae dalam sambutannya, Selasa (24/12/2024).

Ia pun mengakui pihaknya terus menjalin kerja sama dengan perbankan dalam menciptakan layanan. Selain itu, setelah Menteri Koordinator Keuangan Airlangga Hartarto mengusulkan BSI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menjadi perusahaan ekspedisi.

Namun, Dian enggan membeberkan bank mana saja yang “inline” mendapatkan izin usaha kargo.

Dian menutup sambutannya: “OJK menerima bank mana pun yang mengajukan izin usaha sepanjang memenuhi syarat.”

Dengan bisnis brick and mortar ini, Dian berharap bisa memperluas sektor perbankan untuk membantu mengembangkan industri emas dan turunannya.

Keluarnya POJK Emas Batangan sendiri bermula dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Perekonomian (P2SK) yang mengamanatkan LJK untuk dapat melakukan Kegiatan Usaha Emas Batangan, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas. Kuning. Simpanan, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Pengendalian Emas, dan/atau kegiatan lain yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Menurut Dian, Indonesia sebagai salah satu negara penghasil emas dan memiliki cadangan emas terbesar di dunia belum mampu menambah cadangan emasnya. Oleh karena itu, cara yang tepat untuk memanfaatkan emas dalam jumlah besar di Indonesia adalah dengan menguasai bisnis pipa.

Pak Dian dalam laporannya pada Selasa (24/12/2024): “Perkembangan bisnis bull akan menguntungkan tiga pihak yaitu Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan.”

Lanjutnya, bisnis bunga berpotensi meningkatkan penjualan emas sehingga mendorong perluasan industri emas dan bisnis emas secara keseluruhan di ekosistem emas yang akan menghasilkan nilai tambah (VA) sebesar Rp30 triliun. Rp 50 triliun.

(mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Perburuan Uang, Apa Fenomena January Effect? Artikel Berikutnya Siap-siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN ini akan menjadi sepeda motor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *