berita aktual Resmi Jabat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Mundur dari Waka OIKN

JAKARTA, ILLINI NEWS – Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan pada Kabinet Merah Putih 2024-2029, menerima pengalihan jabatan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Selasa (22/22). 10 Oktober 2024). Raja pun membeberkan statusnya sebagai Pj Wakil Direktur Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN).

Ia mengatakan, jabatannya sebagai Plt Wakil Direktur Jenderal OIKN terkait dengan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Direktur Jenderal Kementerian Pertanahan, Perencanaan dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Oleh karena itu, jabatan saya sebagai Pj Wakil Menteri dalam Perpres tersebut berkaitan dengan jabatan saya sebagai Wakil Menteri [ATR/BPN]. Oleh karena itu, setelah berakhirnya masa jabatan saya [Wakil Menteri], otomatis saya tidak lagi menduduki jabatan tersebut Pj Wakil Presiden OIKN,” kata Raja, Selasa (22/10/2024) usai mengambil alih pekerjaan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terkait penerus OIKN, dia mengakui belum jelas apakah keputusan akhir eksekutif terhadap Wakil Presiden OIKN akan diambil bersamaan dengan keputusan akhir eksekutif pada Presiden OIKN.

Ditanya siapa calon penggantinya, Rajah pun mengaku belum mengetahui secara pasti.

Ia menyimpulkan, “Saya belum bisa memastikan apakah ketua dan wakil presiden akhirnya diputuskan atau Pak Basuki (Hadi Mulzono) yang menjadi ketua OIKN terakhir tergantung keputusan presiden.

Menanggapi kabar Basuki Hadimuljono akan menjadi presiden terakhir OIKN, Raja menyatakan akan tetap menjabat sebagai Menteri Kehutanan jika diperlukan untuk pengembangan IKN.

“Saya pribadi terlibat dalam operasional IKN dengan segenap kemampuan. Baik sebagai Menteri Kehutanan maupun mantan Wakil Menteri ATR/BPN, saya akan terus mendukung Pak Basuk untuk mempercepat pengembangan IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono periode 2014-2019 mengatakan dirinya tidak akan langsung pensiun setelah meninggalkan jabatannya. Ia akan kembali menempati posisi strategis di pemerintahan.

Sebelumnya tidak, tapi menurut Mensesneg saya masih di OIKN, kata Basuki di Kementerian PUPR, Senin (21 Oktober 2024).

Ke depan, ia akan menjabat sebagai Ketua Umum Badan Otorita Ibu Kota Kepulauan (OIKN) terakhir. Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Kepala Badan Otorita IKN, namun berstatus Penjabat (Plt). (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Asing Kabur, IHSG Terparah di Asia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *