illini news Saham INPC Terbang 276%, Ini Gurita Bisnis Tommy Winata

JAKARTA, ILLINI NEWS Indonesia – Saham emiten bank yang dikuasai Tomi Winata dan Sugianto Kusuma (Aguan), Bank Bumi Graha Internasional (INPC) melonjak 276,12% dalam tiga bulan terakhir. Saham tersebut ditutup pada level tertingginya dalam empat hari perdagangan terakhir.

Hanya dalam sepekan, saham INPC menguat 106,56% dan tercatat mencapai Batas Atas Auto Rejection (ARA) dalam dua hari perdagangan pekan lalu.

Kenaikan signifikan saham INPC sebenarnya sudah tercatat dalam pantauan pasar saham, dimana pada 22 Oktober saham ini resmi masuk radar pasar saham akibat kenaikan harga saham PT Bank Earth Planet International Tbk. (INPC) di luar aktivitas pasar normal atau abnormal (UMA).

Tak lama setelah pengumuman UMA, saham INPC akhirnya disuspensi untuk diperdagangkan pada Jumat 25 Oktober 2025 dan langsung dibuka kembali keesokan harinya atau kembali diperdagangkan pada Senin 28 Oktober. Namun antusiasme investor nampaknya masih tinggi dan belum sepenuhnya mengolah seluruh informasi yang ada, sehingga bursa memutuskan untuk melakukan suspensi saham INPC untuk kedua kalinya dalam waktu dekat.

Saham INPC kembali disuspensi setelah perdagangan Rabu 30 Oktober dan dibuka kembali pada Jumat 8 November. Artinya, saham tersebut disuspensi selama tujuh hari perdagangan.

Pasca suspensi kedua, saham INPC anjlok 22% ke Rp 122 per saham, namun berbalik arah pada pekan lalu dan melonjak 106% dalam sepekan ke Rp 252 per saham.

Gurita Bisnis Tommy Winata

INPC dimiliki oleh salah satu konglomerat terkaya di Indonesia yaitu Tomy Winata.

Seperti disebutkan dalam berbagai sumber, Tommy Vinata adalah seorang anak yatim piatu yang hidupnya penuh dengan kekurangan. Dia memulai bisnisnya dari awal. Pada tahun 1972, ia memulai bisnisnya dengan mengerjakan proyek militer. Saat itu, pihak tentara mempercayakannya untuk membangun kantor militer militer di kawasan Singawang.

Setelah proyek ini, hubungan bisnisnya dengan pihak militer terus berlanjut, terutama dengan banyak perwira menengah dan tinggi. Perusahaannya semakin populer setelah membentuk perusahaan patungan dengan Sugianto Kusuma atau Aguan membentuk Artha Graha Group atau Artha Graha Network.

Seperti diketahui, wilayah usaha Aguan tersebar di seluruh Indonesia dalam berbagai industri dan sektor. Mulai dari sektor properti, keuangan, agroindustri, dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya. Selain 4 bisnis inti tersebut, Ag Network juga melakukan diversifikasi ke sektor bisnis lain, antara lain pertambangan, media, hiburan, ritel, IT dan telekomunikasi, dan lain-lain.

Tommy Vinata juga merupakan tokoh di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD yang dikelola oleh PT Danayasa Arthatama yang telah dikembangkan sejak tahun 1987. Saat ini beliau menjabat sebagai komisaris dengan Sugianto Kusuma sebagai komisaris utama.

Sebelumnya, perusahaan ini tercatat di pasar saham. Danayasa Arthtama melakukan penawaran umum perdana (IPO) pertama kali pada tahun 2002 dengan menerbitkan 100 juta saham. Saat itu Tomi Winata PT Danayasa menjabat sebagai Komisaris Utama Arthtama.

Namun pada April 2020, Danayasa Arthtama diumumkan resmi keluar dari lantai bursa setelah otoritas bursa menyetujui penghapusan pencatatan saham secara sukarela (volunteer delisting) perusahaan tersebut.

Selain itu, Tomi Vinata juga merupakan pemilik PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. Informasi mengenai perusahaan PT Jakarta International Hotel & Development Tbk saat ini berlaku pada PT Jakarta International Hotel & Development Tbk (JIHD) hari ini. (JIHD) yang didirikan pada bulan November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan dibukanya Hotel Borobudur.

JIHD pertama kali tercatat di pasar modal pada tahun 1984 dan diketahui merupakan salah satu dari 24 perusahaan pertama yang tercatat di Indonesia. Tomy Winata merupakan salah satu pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 306,24 juta saham atau 13,15% dari total saham beredar, mengacu pada laporan pecahan saham JIHD periode Juni 2023.

Apalagi Bank Bumi Planet Internasional Tbk. (INPC) tidak hanya di bidang properti, Tommy Vinata juga merambah bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).

Sebagai informasi, Bank Earth Planet pertama kali didirikan pada tahun 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Corporation. Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan Pty Bank Artha Graha pada tanggal 14 April 2005.

Namun posisi kepemilikan Tommy Vinata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung karena banyak perusahaan yang dimilikinya memiliki sebagian kepemilikan saham di bank tersebut. (fsd/fsd) Simak video berikut ini: Video: Diburu Investor, Apa Dampak Peristiwa Januari? Artikel Berikutnya Bank Earth Planet International (INPC) Kena Batasan Regulasi, Apa Itu?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *