Jakarta, ILLINI NEWS – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan mata uang Amerika Serikat (AS) akan semakin besar dan panjang. Oleh karena itu, ia mengatakan pasar keuangan Indonesia perlu kreatif menyikapi situasi ini.
Salah satunya adalah dengan mengamankan Kredit Hak Milik (KPR) atau KPR. Pinjaman Beragun Hipotek adalah pinjaman berbasis hipotek.
Terkait hal tersebut, Perry meminta CEO Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon L.P. Pinjaman hipotek dari bank yang fokus pada sektor perumahan.
“Jika Anda memberikannya kepada saya, Tuan Nixon, saya bisa memainkan saham-saham jangka pendek di pasar saham untuk jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, dua belas bulan, dalam jangka panjang,” kata Perry di Seminar Kafegama di Menara BTN, Sabtu (14/12/2024).
Menurut dia, suku bunga bank yang dikeluarkan tidak tersedia di bank penerbit KPR, dalam hal ini BTN. Namun, dari review produk keamanannya terungkap paket KPR.
“Semakin bagusunderlying KPR-nya, maka rate-nya akan semakin tinggi, kalau bisa di atas investment grade,” kata Perry.
Katanya, KPR nantinya bisa digunakan di pasar uang untuk membuat obligasi dan perdagangan jangka pendek.
Jadi bisa diubah. Ada dua pola yang bisa diubah. Jadi trader tahu mana yang return-nya paling tinggi, risikonya paling tinggi, return-nya paling rendah, peluangnya paling kecil. Dua saja sudah cukup, kata Perry.
Ia juga mengatakan BI telah meningkatkan pembelian Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI) untuk mengendalikan pengeluaran. Oleh karena itu, Perry menyatakan siap menggunakan sekuritisasi KPR.
“Jika Pak Nixon punya hal lain, beri tahu saya. Karena hipotek, jika ada, adalah model yang jauh lebih aman daripada entitas korporasi,” katanya.
Bahkan, Perry langsung meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu BTN dan lembaga keuangan lainnya untuk mendorong stabilisasi KPR. Sebab permasalahan proses ini adalah proses hukum. Anggota Direksi OJK Friderica Widyasari Dewi dan Sophia Wattimena turut serta dalam acara tersebut.
“Koordinasi BI dan OJK harusnya membantu BTN dan mitra untuk perumahan, bukan hanya BTN saja, KPR banyak yang harus dikonfirmasi, itu dia, kesulitannya masalah hukum,” imbuh masing-masing.
Namun, Perry mengatakan UU P2SK akan memungkinkan dirinya menggunakan kebijakan dalam proses penindakannya.
(haa/haa) Simak video berikut ini: Video: Hingga 2024, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 6% Artikel Selanjutnya Video: BI Pertahankan Suku Bunga 6,25%