JAKARTA, ILLINI NEWS – Penarikan biaya kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bank-bank pelat merah akan dimulai tahun depan. Sebanyak 1,09 lakh profesional telah mendaftar untuk program ini.
Menteri MAKM Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya dan Kementerian Bayman sudah menggelar rapat koordinasi. Ia mengatakan, pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025 dengan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subanto dan tahap kedua pada bulan Maret 2025.
“Sobat pasti tahu, perkiraan total pengusaha atau pekerja UMKM yang memanfaatkan fasilitas keringanan pinjaman ini adalah sekitar 1.097.000 berdasarkan data yang kami kumpulkan dengan Bank Himbara,” ujarnya. Selasa (17/12/2024) Maman di Gedung Kementerian BUMN Jakarta.
Data tersebut, kata Maman, masih dapat berubah dan akan ditinjau kembali karena berbagai keterbatasan. “Kebanyakan kita tidak tahu keberadaannya. Jadi tentunya Bank Himbara juga harus mencari pihak di berbagai daerah dan KTP yang sudah berubah segala macam, jadi harap maklum. Kenapa demikian? Prinsip kehati-hatian untuk melamar,” katanya
Nantinya, kriteria kredit akan dihapuskan bagi UMKM yang bergerak di sektor strategis. Namun Maman belum merinci sektor usaha UMKM yang dimaksud.
“Kajian yang lebih mendalam tentunya merupakan bidang strategis yang dapat mendukung program kebijakan pemerintah dan mendorong manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Maman menegaskan, kebijakan penghapusan pengembalian pinjaman UMKM tidak menimbulkan moral hazard. “Jadi itu kebijakan yang bagus tapi di sisi lain bisa menimbulkan kesan buruk bagi pekerja UMKM lainnya. Jadi kami ingin melindunginya,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Eric Thohir mengatakan pihaknya mendukung penerapan program penghapusan kredit UMKM. “Dan saya sudah sampaikan dari awal bahwa kami sangat terbuka untuk mendukung program-program tersebut. Selain itu, Pak Prabowo juga sangat menekankan bagaimana program UMKM ini harus didorong dan benar-benar sukses,” ujarnya. (mkh/mkh) Simak video berikut ini: Video: Bank BUMN Perlu Tahu! Pesan DPR Hapus Tagihan Kredit Macet Artikel Berikutnya Kredit UMKM BRI Capai Rp1.105,70 T, Topang Perekonomian Rakyat RI