JAKARTA, INDONESIA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah membatalkan utang 8 perusahaan pailit. Steel Universal, PT Nipress dan pemasok properti Benny Tjokrosaputro menggugat PT Hanson International Tbk dalam kasus Jivasaraya-Asabri.
Related Posts
berita aktual IHSG Reli Panjang, Asing Terciduk “Jauhi” Saham Ini
Jakarta, ILLINI NEWS – Selama delapan hari berturut-turut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat. Setelah sempat berada di zona…
illini berita Daftar Lengkap 15 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun Ini
Jakarta, ILLINI NEWS – Sebanyak 15 Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sembilan bulan…
illini news Video: BI Rate Tetap 6%, IHSG Meroket dan Pepet Level 7.700
JAKARTA, ILLINI NEWS – Indeks harga saham gabungan terus menguat pada perdagangan Kamis (17/10). IHSG menguat 0,19% ke level 7.663,…