illini berita Viral Garuda Biru Tolak PPN 12%, Kantor Sri Mulyani Buka Suara

Jakarta, ILLINI NEWS – Gambar Garuda biru yang terlihat pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu 2024 dan perubahan undang-undang pemilu daerah, juga terlihat di media sosial. Kini muncul di media sosial merespons rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025.

Dalam gambar Garuda biru ini, disebutkan masyarakat akan menolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12%. Sebab, pajak yang dikenakan dari 10% hingga 11% tidak bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menyikapi situasi tersebut, pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPN sebesar 1% pada tahun 2025, melalui diskusi mendalam antara pemerintah sebagai regulator dan DPR sebagai penulis dan penegak hukum. .

“Sebenarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% ini merupakan hasil diskusi mendalam antara Pemerintah dan DPR,” kata Kepala Departemen Pendidikan dan Pelayanan Informasi Menteri Keuangan Deni Surjantoro kepada dirinya. ILLINI NEWS, Kamis (21/11/2024).

Deni juga menegaskan, dalam pengambilan kebijakan dalam Undang-Undang tentang Konsolidasi Undang-Undang Perpajakan atau UU HPP juga turut memperhatikan kajian ilmiah dari para ahli dan pakar.

“Memang berbagai aspek telah kami pertimbangkan, termasuk sektor ekonomi, sosial, dan keuangan serta fokus pada penelitian ilmiah yang melibatkan para ahli dan pakar,” ujarnya.

(arj/haa) Simak video berikut: Video: Kenaikan Pajak Bisa Turunkan Premi Asuransi, AAUI Jelaskan! Artikel berikutnya Argumen Sri Mulyani Soal PMN Rp 10 T untuk LPEI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *