Jakarta, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perdagangan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) akibat kenaikan harga saham yang tidak wajar (Aktivitas Pasar Inkonvensional/ UMA).
Merujuk pada keterbukaan informasi BEI, upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan investor, khususnya pemegang saham kedua produsen tersebut.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis administrasi BEI, Jumat (1/11).
Informasi terkini mengenai emiten adalah informasi tertanggal 31 Oktober 2024 yang dimuat di situs PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengenai penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Menurut RTI, saham JIHD dalam sebulan terakhir melonjak 115,9% dan sepekan terakhir sebesar 102,1%.
Terkait kejadian UMA saham JIHD, kami ingin menyampaikan bahwa Bursa sedang memantau perkembangan model transaksinya, ujarnya.
Saat ini informasi terkini mengenai emiten adalah informasi tertanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan oleh website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Menurut RTI, saham GPSO melonjak 82% selama sebulan dan 78,7% dalam seminggu terakhir.
Terkait kejadian UMA pada saham GPSO, kami sampaikan bahwa Bursa sedang memantau perkembangan model transaksinya, ujarnya.
Oleh karena itu, investor diharapkan memperhatikan respon pabrikan terhadap permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan kinerja pabrikan dan keterbukaan informasi, mengevaluasi rencana bisnis pabrikan apabila rencana tersebut tidak mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham. (RUPS) ) ), mempertimbangkan berbagai peluang yang mungkin timbul dalam beberapa hari mendatang sebelum mengambil keputusan investasi.
(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Respon Baik Kabinet Prabowo, IHSG Menguat 7 Hari Berturut-turut Artikel berikutnya BEI ikuti ketat Wulandari Bangun Laksana (BSBK)