berita aktual Green Sukuk: Instrumen Pembiayaan Syariah untuk Masa Depan Hijau RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah Indonesia terus melakukan inovasi dalam penggunaan instrumen keuangan syariah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah pentingnya adalah peluncuran Green Sukuk, instrumen investasi syariah yang dirancang khusus untuk mendukung proyek-proyek yang fokus pada kelestarian lingkungan dan perubahan iklim.

Green Sukuk tidak seperti Sukuk. Alat ini tidak hanya berfungsi mendanai APBN pemerintah, namun juga sebagai salah satu cara untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek yang berdampak positif terhadap lingkungan.

Proyek yang dibiayai oleh Green Sukuk meliputi infrastruktur ramah lingkungan, perlindungan lingkungan, dan penelitian keanekaragaman hayati. Contohnya adalah Proyek Pengendalian Banjir Tukad Mati di Badung, Bali yang berperan penting dalam melindungi lima kawasan wisata di Bali. Selain pengendalian banjir, proyek ini juga melindungi hutan bakau yang dapat menyerap CO2, membantu mengatur kualitas udara, dan meningkatkan pariwisata.

Mengapa sukuk hijau begitu penting?

Dalam menghadapi ancaman perubahan iklim global, Green Sukuk merupakan solusi untuk mengedepankan bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan menyediakan sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan, pemerintah dapat mengajak masyarakat dan investor untuk berpartisipasi dalam perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi. Green Sukuk kini menjadi pilihan yang aman dan mudah bagi masyarakat luas, terutama yang ingin berbisnis dengan dampak positif terhadap lingkungan dan manusia.

Sejak diluncurkan pada tahun 2018, penerbitan Green Sukuk terus meningkat hingga mencapai total nilai Rp 145,54 triliun pada tahun 2023. Data tersebut berasal dari berbagai sumber seperti Global, Properti Ritel, dan Lelang. Global Green Sukuk meraih Rp92,63 triliun, sedangkan pasarnya mencapai Rp30,68 triliun dan dari tender Rp22,22 triliun.

Pemerintah tidak hanya menerbitkan Green Sukuk saja, namun juga secara rutin melaporkan dampak dari instrumen tersebut. Laporan Dampak Green Sukuk telah diterbitkan sebanyak 5 kali sejak tahun 2019 dan setiap laporan telah direview oleh kantor akuntan seperti KPMG, PWC dan EY. Laporan ini menjelaskan bagaimana pendapatan dialokasikan untuk proyek-proyek di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan lingkungan.

Kontribusi green sukuk terhadap penurunan emisi

Salah satu kontribusi utama Green Sukuk adalah untuk mempromosikan perdagangan karbon di Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan pengaturan harga karbon melalui pasar dan pembayaran, dengan pajak karbon sebesar Rp30 per kilogram CO2e. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia sebagai bagian dari perjanjian internasional untuk memerangi perubahan iklim.

Selain mempromosikan perdagangan karbon, Green Sukuk juga mempromosikan penggunaan prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dalam proyek-proyek keuangan. Dengan memperkenalkan ESG, pemerintah memastikan bahwa proyek keuangan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, namun juga mengelola lingkungan dan kesehatan. Untuk mendorong penggunaan ESG, pemerintah menyediakan platform keuangan digital (PDF) sebagai sarana penyiapan informasi dan edukasi yang diperlukan.

Kelola transfer energi melalui Green Sukuk

Green Sukuk juga berperan dalam pembiayaan investasi di bawah Mekanisme Transfer Energi (ETM). ETM bertujuan untuk mempercepat transisi energi Indonesia dari sumber energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) ke energi terbarukan. Dengan memperpendek umur komersial PLTU dan mendorong energi terbarukan, ETM membantu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih murah dan berkelanjutan.

Masa depan yang hijau dengan Sukuk yang ramah lingkungan

Secara keseluruhan, Green Sukuk tidak hanya sekedar instrumen keuangan, namun juga solusi nyata untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan menguntungkan. Fasilitas ini tidak hanya membiayai proyek infrastruktur yang berdampak positif terhadap lingkungan, namun juga membantu Indonesia mencapai tujuan net zero emisi. Melalui investasi syariah ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam membangun masa depan yang damai, adil, dan sejahtera.

Dengan berkembangnya pengetahuan keuangan syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berinvestasi pada instrumen yang mendukung ekonomi hijau. Berinvestasi pada Green Sukuk tidak hanya membantu melindungi lingkungan, tetapi juga mendukung pembangunan negara. (dpu/dpu) Simak video berikut ini: Video: Kelas Menengah Terjepit, Bolehkah Berinvestasi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *