Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah memutuskan memberikan diskon 50% untuk pembelian voucher listrik mulai 1 Januari 2025. Melalui PT PLN (Persero), diskon tarif listrik ini akan berlaku selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan listrik rendah 2.200 Volt Ampere (VA).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat pelanggan listrik yang mendapat diskon tarif listrik sebesar 50% berjumlah 81,4 juta atau 97% dari 84 juta pelanggan rumah tangga (DH). Asal tahu saja, diskon tarif listrik ini dilakukan sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Sri Mulyani menyoroti berbagai aspek politik menjadikan APBN sebagai alat untuk melaksanakan paket kebijakan, sebagai syarat untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Agar perekonomian kita tetap berjalan meski kita memahami banyak hal yang terjadi secara global dan dalam negeri yang masih kita curigai,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers Selasa: Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kemakmuran. (17/12/2024).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme pembagian rabat listrik berjalan dengan baik dan tanpa melalui proses registrasi.
“Kami siap mendukung penerapan kebijakan ini. Dengan sistem layanan pelanggan PLN yang sudah digital, kami memberikan kemudahan bagi pelanggan sehingga tidak perlu registrasi yang ribet,” jelas Darmawan.
Ia juga menjelaskan, diskon 50% bagi pelanggan pascabayar otomatis dapat dinikmati ketika pelanggan membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari. Sedangkan diskon 50% untuk pelanggan prabayar akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian voucher listrik pada periode yang sama.
“Bagi pelanggan pascabayar, otomatis nominal tagihan bulanan akan berkurang 50% saat membayar listrik. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan langsung didapat ketika pelanggan membeli voucher listrik di mana saja, baik itu PLN Mobile, retailer, agen. , dimana saja,” jelas Darmawan.
Ia juga mengimbau pelanggan untuk menghubungi contact center yang tersedia jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai program stimulasi listrik ini. (pgr/pgr) Simak video di bawah ini: Video: Pemerintah potong tarif listrik hingga 50% hingga 2 bulan Artikel berikutnya Daftar tarif listrik nonsubsidi terbaru berlaku pada 7 Oktober 2024