illini news Jokowi Teken Tambahan Modal ke Pertamina Rp 49,9 M

JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) di ibu kota PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 49,9 miliar.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Resmi 40 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Perusahaan (Persero) pada PT Pertamina Republik Indonesia. Perintah ini dikeluarkan pada (10/10/2024).

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp49.945.989,99,” demikian bunyi terdaftar dalam UU, Selasa (15/10/2024).

Kabarnya, PMN ini diterbitkan untuk memperbaiki pembentukan modal dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penambahan modal saham Negara Republik Indonesia dan modal saham perseroan hasil pengalihan hak milik tanah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperoleh dari APBN tahun 2016.

Dalam dokumen terlampir terlihat PMN menggunakan tangki bahan bakar, pabrik dan peralatan biofuel, stasiun bahan bakar di Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, dan Barat. Jawa.

(ayh/ayh) Simak videonya di bawah ini: Video: MIND ID berencana memperkuat industri aluminium RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *