illini news Malam Tahun Baru, Sri Mulyani Lembur Susun Aturan Baru PPN 12%

Jakarta, ILLINI NEWS secara resmi membatalkan 12% dari Presiden Prabauo Sucano (PPN).

Menurutnya, 12% PPN hanya menggunakan barang -barang mewah, Menteri Keuangan (PMK) 15 / PMK.20 / 2023. Artinya, hanya barang yang disertakan sebagai daftar barang dan jasa yang dijual kepada Barang Mahal (PPNBM).

Menteri Keuangan Mulianian Indagrating disediakan sesuai dengan aturan PMK untuk sumber daya mewah. Dengan demikian, pemerintah diatur oleh negara alih -alih hukum atau memberikan tingkat PPN 12%, yang berlaku pada 1 Januari 2025.

Diketahui bahwa 12% adalah 12%, 1 Januari 2025, 2021 atau hukum hukum HMP. Menurut paragraf 7 undang -undang, 12% dari pajak tambahan pajak (PPN) tidak akan menunda 1 Januari 2025. “

Sri Mulli mencatat bahwa PMK akan memiliki nilai 12% untuk barang -barang mewah, partainya akan bermain kali ini kali ini. Jadi dia yakin dia tidak akan pergi ke rumah malam ini, tidak pulang.

“Di hadapan XMC kami, kami tidak ada di rumah,” kata Sri Munon, Sricovo, Jackarta, Selasa (12/31/2024).

PMC memastikan bahwa dokumen dan dokumen keuangan akan dimuat sesegera mungkin dalam jaringan dokumen dan dokumen keuangan. “Tapi karena besok, kita akan segera melihat,” katanya.

Dengan cara ini, itu memastikan bahwa tarif PPN 11% tidak akan diubah besok. “Jadi, siapa pun yang memerintah, biasanya Anda pergi, tidak ada perubahan menjadi 12 persen PPN.” kata Shri Mullian.

Maksudnya bahwa kebijakan ini telah menggunakan kimia multidisiplin untuk kebijakan PPN. Karena hukum HES Sri Mullian menekankan tarif lain.

“Multiitiff atau tidak, kami adalah hukum GPP, ini sama dengan tarif 12%,” kata Sri Malil. (Rachik Rachman / Fab) Lihat video: Dekat Malam Tahun Baru, pada tahun 2025, barang dan jasa pada tahun 2025, menurut pertanyaan 12 persen!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *