berita aktual 3 Negara Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ada Tetangga RI

Arbitrase ILLINI NEWS – Pernikahan serupa tampaknya semakin di beberapa negara, bersama dengan pernikahan serupa dari pemerintah di negara ini.

Biasanya negara berada dalam pernikahan serupa di Eropa. Tetapi Asia memiliki tiga negara yang mulai mempertimbangkan ini. Faktanya, ketiga negara di Asia mengenalinya dan menerapkannya.

Tiga negara di Asia yang membawa pernikahan serupa – Nepal dan Taiwan baru -baru ini beroperasi sama.

Selama waktu ini, negara LGBTQ + di banyak negara berjuang untuk pernikahan yang sama, seperti pasangan lawan jenis.

Ada banyak faktor mengapa banyak negara melarang pernikahan yang sama, salah satunya adalah faktor agama. Namun, beberapa negara yang membuat pernikahan seperti itu legal untuk mempromosikan hak asasi manusia dan mengadvokasi gay lesbian, dari jenis kelamin dan pengetahuan yang sama (LGBT).

Negara -negara ini secara hukum disinkronkan dalam kesetaraan dalam pernikahan melalui hukum dan putusan pengadilan.

Berikut ini adalah negara yang membuatnya legal untuk pernikahan serupa.

Namun, ada negara -negara yang pertama kali memiliki pernikahan yang sama, tetapi akhirnya memegang kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah Singapura. Singa Singa hampir legal dengan mengkonfirmasi undang -undang tersebut dengan hukum tahun 2022. Tetapi pada 3 Januari 2023, pemerintah Singapura telah mengambil pakaian.

Pemerintah Singapura telah berulang kali mengkonfirmasi penentangannya terhadap pernikahan yang sama dan telah berjanji untuk menyulitkan orang untuk secara hukum menentang kebijakan pemerintah.

Di Singapura, pasangan dalam pernikahan terdaftar akses terjangkau ke subsidi domestik dan adopsi yang lebih dari sekadar orang lajang.

Penelitian Indonesia Indonesia

[E -Post dilindungi] (CHD / CHD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *