Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku masih belum yakin apakah Satuan Tugas (Satgas) yang mengawasi barang tertentu menggunakan proses penukaran impor atau biasa disebut Satgas Pengawasan Produk Ilegal. akan berlanjut hingga tahun 2025. Hal ini menyusul mandat Kelompok Pengendalian Impor Ilegal yang akan berakhir pada Desember 2024.
Budi mengatakan, kelangsungan operasional Satgas bergantung pada cara masuknya barang ilegal ke dalam negeri. Jika pada akhir tahun ini tren impor ilegal bisa teratasi dengan baik, maka ada kemungkinan masa kerja Satgas Impor Ilegal tidak akan berlanjut pada tahun depan.
“Iya, tidak akan (terus) kalau misalnya barang yang diimpor ilegal itu habis, atau tidak ada lagi barang ilegal. Kita berharap itu harapan kita. Tapi kalau ternyata masih ada, kita akan terus berlanjut,” ujarnya, usai ditemukannya barang haram tersebut di Jakarta, Jumat (11/8/2024).
Perlu diketahui, Satgas Pengendalian Barang Impor Ilegal sudah hampir setengah tahun aktif atau dibentuk pada 19 Juli 2024.
Jenis barang yang diawasi Satgas Impor adalah tekstil garmen dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan produk tekstil jadi lainnya.
Satgas ini beranggotakan para menteri dan lembaga antara lain Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). , Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.
Pembentukan Satgas ini dipicu oleh ditutupnya banyak pabrik tekstil dan meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (EMI). Selain itu, terdapat pula keluhan dari dunia usaha nasional terhadap tumbuhnya produk-produk dari negara lain yang tergolong ilegal, seperti harga barangnya jauh lebih murah dari harga yang pas, tidak sesuai dengan Nasional Indonesia. Standar (SNI) dan sebagainya.
Menteri Perdagangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan, waktu beroperasinya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Prosedur Perdagangan Luar Negeri atau Satgas Pengawasan Barang Ilegal Impor. . akan habis masa berlakunya pada akhir tahun 2024.
“(Tim kerja sampai akhir tahun 2024) sudah selesai. Ya mau dilanjutkan (atau tidak) di pemerintahan baru,” kata Zulhas saat ditemui di pabrik baja di Kp Bangkong Reang, Wangunharjo, Utara. Cikarang, Kabupaten Bekasi hari ini, Kamis (26/9/2024).
Diakui Zulhas, pembentukan tim pengawasan barang yang datang dari negara lain bukanlah solusi permanen untuk menyelesaikan permasalahan impor ilegal. Dia mengatakan, Satgas dibentuk hanya untuk menindak tegas importir penipu yang membawa barang masuk ke Indonesia tanpa mengikuti hukum yang berlaku. Namun dari segi efektivitas, dia mengatakan kegiatan pokok dan kegiatan Satgas saat ini sudah cukup untuk menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
“Iya Satgas bukan solusi, hanya shock terapi. (Tapi untuk saat ini) benar-benar berhasil, alhamdulillah,” ujarnya. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Budi Santoso pandu UKM keliling dunia dalam 100 hari kerja Artikel selanjutnya Kemendag beberkan cara baru bagi eksportir ilegal