illini berita Nasib Google Segera Ditentukan, Internet Bisa Berubah Total

Jakarta, ILLINI NEWS – Nasib Google dalam kasus antimonopoli AS akan segera ditentukan dalam waktu dekat. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan kepada hakim federal bahwa Google secara ilegal mendominasi teknologi periklanan online.

Departemen Kehakiman juga mengincar kemenangan kedua dalam kasus antimonopoli melawan raksasa Mountain View.

Dalam argumen penutup pada persidangan 15 hari di Alexander, Virginia, September lalu, jaksa mengajukan bukti bahwa Google memonopoli pasar periklanan online melalui jaringan layanannya.

“Google menetapkan aturan main untuk industri ini,” kata pengacara Departemen Kehakiman Aaron Teitelbaum, yang meminta hakim untuk meminta pertanggungjawaban Google atas praktik anti persaingannya.

“Google adalah satu, dua, tiga kali perusahaan monopoli,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (26/11/2024).

Pengacara Departemen Kehakiman lainnya, Julia Tarver Wood, membandingkan kasus antimonopoli Google dengan novel legendaris Charles Dickens, A Tale of Two Cities.

Dia mengatakan Hakim Leonie Brinkema harus memutuskan apakah akan menerima versi Departemen Kehakiman atau versi Google dalam menentukan masa depan pasar periklanan online.

Pengacara Google Karen Dunn mengatakan Departemen Kehakiman gagal mematuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk Google. Ia meminta Brinkema membubarkan kasus tersebut.

“Hukum yang berlaku tidak mendukung klaim yang dibuat dalam kasus ini,” kata Dunn.

Penerbit iklan yang menjadi saksi dalam persidangan mengatakan mereka tidak dapat meninggalkan Google meskipun raksasa tersebut telah merilis fitur yang tidak mereka sukai. Karena tidak ada cara lain untuk memasuki pasar periklanan selain melalui jaringan Google.

Para saksi mata memperkirakan bahwa News Corp akan kehilangan sekitar $9 juta pendapatan iklan pada tahun 2017 jika mereka memutuskan untuk meninggalkan Google.

Jika Google terbukti bersalah, Brinkema akan mempertimbangkan permintaan jaksa untuk memaksa Google menjual unit Ad Manager-nya, platform yang mengelola server iklan untuk penerbit dan transaksi iklan.

Tahun ini, Google mengusulkan penjualan unit penawaran iklannya untuk mengakhiri kasus antimonopoli di Eropa. Namun penerbit di Eropa menolak usulan tersebut karena dianggap tidak efektif.

Para analis mengatakan kesepakatan Google dengan bisnis periklanannya mempunyai risiko finansial yang lebih kecil dibandingkan kesepakatan Google dengan bisnis mesin pencarinya. Jaksa dalam kasus monopoli mesin pencari memaksa Google untuk menjual bisnis browser Chrome dan sistem operasi Android miliknya.

Jika, setelah selesainya kasus antimonopoli di industri periklanan dan pencarian, diputuskan bahwa Google bersalah dan harus menjual beberapa unit bisnisnya, hal ini akan mengubah dinamika Internet secara keseluruhan.  (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Peran teknologi robotika dan AI dalam mendukung Industri 4.0 di Indonesia Artikel berikutnya Aplikasi pengganti Google menghabiskan uang lebih cepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *